Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah berkurang menjadi 32,5 jam per pekan dari biasanya 37 jam.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia di Mataram, Senin, mengatakan untuk menyusun jam kerja ASN selama Ramadan, Pemerintah Kota Mataram masih menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah.
"Dasar tersebut akan dijadikan acuan kita mengeluarkan surat edaran terkait penetapan jam kerja untuk ASN. Kita masih tunggu dulu surat dari Kemenpan RB, sebagai dasar kita buatkan surat edaran untuk ASN di Kota Mataram," katanya.
Namun demikian, kata dia, biasanya pengaturan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga pengurangan jam kerja dalam seminggu menjadi 32,5 jam per pekan dari 37 jam.
Dengan ketentuan untuk Kota Mataram yang memberlakukan jam kerja selama lima hari setiap pekannya maka pada hari Senin sampai Kamis, ASN masuk kerja dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.
Sedangkan waktu istirahat diberikan setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 Wita sampai pukul 12.30 Wita. Sementara khusus di hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita.
"Dalam surat edaran yang akan kita keluarkan, nantinya juga mengatur tentang pakaian yang akan digunakan selama bulan Ramadhan," katanya.
Evi mengatakan, untuk ASN dan pegawai non-ASN selama bulan Ramadhan menggunakan pakaian Muslim seperti tahun sebelumnya. Sementara untuk pegawai non-Muslim diminta untuk menyesuaikan.
"Penggunaan pakaian Muslim/Muslimah selama bulan Ramadan sudah menjadi tradisi kebijakan setiap tahun agar menambah kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah puasa dan yang tidak puasa toleransi," katanya.
Lebih jauh Evi mengatakan, kendati ada pengurangan jam kerja ASN, namun tetap dilakukan pengawasan terhadap disiplin ASN.
Karena itu, pihaknya mengingatkan semua pegawai baik ASN maupun non-ASN untuk tetap disiplin walaupun sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
"Ibadah puasa jangan sampai menghalangi kinerja kita, tetap disiplin sebab kinerja itu juga ibadah," katanya.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot: Jam kerja ASN selama Ramadhan berkurang jadi 32,5 jam
Berita Terkait
Kondisi asisten pelatih Adam Szalai stabil setelah tumbang saat melawan Belanda
Minggu, 17 November 2024 19:10
Manchester United resmi tunjuk Van Nistelrooy sebagai asisten pelatih Erik Ten Hag
Jumat, 12 Juli 2024 5:20
Asisten pelatih Ansyari Lubis siap bantu pelatih anyar PSS Sleman
Rabu, 26 Juni 2024 6:01
Menpora menunjuk Adsan jadi asisten deputi termuda di Kemenpora
Kamis, 6 Juni 2024 20:25
Polri: Tidak ada pungutan biaya masuk Akpol
Minggu, 2 Juni 2024 15:20
Asisten pelatih Rajawali Medan katakan goyah setelah kuarter kedua
Kamis, 2 Mei 2024 7:21
Polri prioritaskan pemuda berprestasi olahraga jadi polisi
Rabu, 24 April 2024 5:02
Mantan asisten pelatih timnas Indonesia Edy Paryono meninggal
Senin, 26 Februari 2024 21:52