Tito minta Pj. Gubernur Babel jalin hubungan baik semua pihak

id Mendagri,Pj. Gubernur Babel,Kepulauan Bangka Belitung

Tito minta Pj. Gubernur Babel jalin hubungan baik semua pihak

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat melantik Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj. Gubernur Kepulauan Babel di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/3/2023). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu menjalin hubungan baik dengan beragam pihak, baik jajaran internal maupun bupati/wali kota di wilayahnya, sehingga terbangun kebersamaan.

"Karena permasalahan yang ada untuk menjadi seorang gubernur, inti utamanya adalah penguasaan teritorial dan untuk menguasai teritorial memerlukan kebersamaan, tidak hanya pejabat tapi juga dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada,” kata Tito saat melantik Suganda sebagai Pj. Gubernur Kepulauan Babel di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat.

Menurut dia, upaya menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas baru yang diemban oleh Suganda, terutama dalam menyelesaikan beragam persoalan nasional, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, dan penanganan kemiskinan ekstrem.


Berikutnya, ada pula program spesifik yang dimiliki Kepulauan Babel, yakni hilirisasi produk termasuk manajemen masalah timah. “Untuk kerja sama (hilirisasi produk dan manajemen masalah timah), saya minta juga dengan pemangku kepentingan terkait, seperti di pusat, yaitu (Kementerian) ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk menghadap saya karena beliau diberi tugas untuk itu,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Dalam kesempatan yang sama, Tito mengingatkan Suganda bahwa kinerja penjabat gubernur bakal dievaluasi melalui laporan tiga bulan sekali yang disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Mendagri.

Baca juga: Mendagri Tito prihatin atas kasus Bupati Kapuas
Baca juga: Mendagri menerbitkan instruksi penghentian PPKM


Lalu, dia juga mengingatkan Suganda agar memahami batasan-batasan kewenangan yang dimiliki penjabat gubernur. Tito bahkan mengajak semua pihak untuk mendukung Suganda dalam menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, Suganda menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI. Ia dilantik sebagai Pj. Gubernur Kepulauan Babel menggantikan Ridwan Djamaluddin yang memasuki masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN).