Pajak Restoran Mataram berpotensi meningkat selama Ramadhan

id pajak,restoran,Mataram,ramadhan,ramadhan 2023,tradisi ramadhan,bulan ramadhan,bulan puasa,puasa 2023,ibadah ramadhan,iba

Pajak Restoran Mataram berpotensi meningkat selama Ramadhan

Dokumen: kegiatan buka puasa bersama yang dilakukan oleh warga di restoran salah satu hotel Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang dapat meningkatkan pajak restoran selama bulan Ramadhan. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan penerimaan  Pajak Restoran selama Ramadhan 1444 Hijriah berpotensi meningkat karena banyaknya warga yang melaksanakan kegiatan buka puasa bersama di rumah makan.

"Tidak hanya restoran, sejumlah hotel juga banyak membuka promosi buka bersama dengan harga khusus sehingga menarik minat warga berbuka di hotel yang bisa berdampak pada peningkatan penerimaan dari Pajak Restoran," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin.

Namun demikian, lanjutnya, besaran potensi kenaikan pajak restoran itu baru bisa terlihat di atas tanggal 15 Mei 2023, sebagai batas akhir pembayaran Pajak Restoran bulan sebelumnya.

Syakirin mengatakan animo masyarakat melakukan buka puasa bersama di restoran serta rumah makan dan lainnya cukup tinggi, sehingga bisa mendongkrak realisasi penerimaan Pajak Restoran di Kota Mataram.

"Pemerintah pusat memang mengeluarkan larangan kepada pejabat dan ASN untuk melaksanakan buka puasa bersama, tetapi nyatanya yang melaksanakan bukanlah ASN melainkan masyarakat umum," katanya.

Dikatakan, buka puasa bersama saat ini terkesan sudah menjadi budaya bagi warga Kota Mataram untuk makan di restoran atau di rumah makan. Apalagi sebagai ibu kota provinsi, yang datang makan ke restoran dan rumah makan juga banyak dari warga luar Kota Mataram.

"Dengan kondisi saat ini, realisasi Pajak Restoran di bulan April dipastikan akan meningkat signifikan," katanya.

Karena itu, selama bulan Ramadhan BKD mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Restoran. Sementara Pajak Hotel belum bergairah karena tingkat hunian yang rendah.

"Kami tetap sekarang lebih fokus untuk Pajak Restoran," katanya.

Atas dasar itulah, katanya, target Pajak Restoran tahun ini ditetapkan sebesar Rp28 miliar atau meningkat Rp4 miliar dibandingkan target tahun 2022.

"Capaian realisasi Pajak Restoran saat ini masih cukup bagus yakni mencapai 30 persen atau Rp9 miliar," katanya.