Pengamat sebut Mahfud MD potensial jadi bakal cawapres Ganjar

id Mahfud MD cawapres,Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo,Mahfud MD potensial cawaspres,Mahfud MD

Pengamat sebut Mahfud MD potensial jadi bakal cawapres Ganjar

Tangkapan layar Pakar komunikasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Nyarwi Ahmad dalam diskusi yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia, Jumat (22/7). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Meski demikian, Nyarwi mengingatkan bahwa dinamika elektoral terkait bakal capres maupun cawapres masih akan terus berlangsung sehingga bisa naik dan turun setiap saat. “Tentu saja kita perlu mencermati perubahan dinamika elektoral preferensi pemilih pada sosok-sosok potensial yang berpeluang dinominasikan oleh partai-partai sebagai pendamping Ganjar,” kata dosen dan pengamat komunikasi politik Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Sebelumnya, Jumat (21/4), PDI Perjuangan menetapkan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden 2024-2029 pada Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahim Idul Fitri 1444 H di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.

“Mengucapkan menetapkan Saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai Calon Presiden Republik Indonesia 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ucap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kanal YouTube PDIPerjuangan, dipantau dari Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca juga: Minister Mahfud MD asks all govt offices to postpone halalbihalal
Baca juga: The 2024 elections will be held as scheduled


Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.