Denpasar (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat mewaspadai potensi tinggi gelombang laut mencapai hingga empat meter di Selat Badung, Bali.
“Kondisi cuaca wilayah perairan Bali hingga NTB umumnya cerah berawan,” kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Sabtu.
Berdasarkan analisis BMKG, potensi gelombang laut di Selat Badung mulai meningkat diperkirakan pada Minggu (7/5) dengan potensi ketinggian mencapai hingga 2,5 meter atau masuk kategori sedang.
Gelombang laut berpotensi kembali meningkat pada 8-9 Mei 2023 diperkirakan mencapai 2,5 meter hingga 4 meter dengan kategori tinggi dan arah angin bertiup dari timur-tenggara mencapai kisaran hingga 20 knot atau 37 kilometer per jam.
BMKG menyebutkan kondisi itu disebabkan oleh Madden Julian Oscillation (MJO) di kuadran keempat yang berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan.
Ada pun MJO merupakan aktivitas intra-musiman yang terjadi di wilayah tropis yang dapat dikenali berupa adanya pergerakan aktivitas konveksi yang bergerak ke arah timur dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik yang biasanya muncul setiap 30 sampai 40 hari.
Kemudian suhu muka laut berkisar 28-30 derajat Celsius yang hangat dapat meningkatkan potensi penguapan atau penambahan massa uap air.
Selain itu, lanjutnya, massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 700 milibar atau 3.000 meter.
Ada pun Selat Badung merupakan kawasan wisata bahari, perikanan dan penyeberangan Sanur-Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Bali. Selat Badung juga merupakan kawasan wisata berbatasan dengan Pantai Sanur hingga kawasan wisata perairan Nusa Dua.
Selain di Selat Badung, potensi tinggi gelombang laut kategori tinggi juga berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian Selatan, Selat Bali bagian selatan, dan Samudera Hindia selatan Bali.
Berdasarkan data Pusat Meteorologi Maritim BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni kepada perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Selanjutnya, kapal ukuran besar seperti kargo atau kapal pesiar apabila kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.