Miliki sabu, pria di Sumbawa Barat ditangkap polisi

id Narkoba di Sumbawa Barat,Narkoba,Sabu di Sumbawa Barat,Polres Sumbawa Barat

Miliki sabu, pria di Sumbawa Barat ditangkap polisi

Tim Mantap Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap terduga SD (47) di rumah RT 002 RW 003 Lingkungan Beleong, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, karena memiliki narkoba jenis sabu.

Mataram (ANTARA) - Tim Mantap Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap terduga SD (47) di rumah RT 002 RW 003 Lingkungan Beleong, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, karena memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap  melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddi Soebandi, Rabu menyampaikan, Tim Sat Narkoba melakukan penangkapan terduga pelaku di sebuah rumah atas informasi dari masyarakat, sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.

“Atas informasi itu anggota untuk menindak lanjuti," katanya

Kemudian lanjut Eddi, anggota  melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah SD dan ditemukan barang berupa satu poket plastik klip berisi sabu, satu pipa kaca, satu jarum sumbu, dan satu poket plastik klip belas pakai. 

Satu pipet plastik yang ujungnya runcing, satu pipet plastik yang ujungnya dibengkokkan, satu botol bening tanpa tutup, satu tutup botol warna hitam yang terpasang satu plastik klip, satu kaleng merek rotak warna merah dan dua korek api gas. 

“Selesai melakukan penggeledahan terhadap SD beserta barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres Sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.