Mataram, NTB (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengatakan pelaksanaan dua ajang Motorcross Grand Prix (MXGP) di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa pada Juni dan Juli 2023 akan menjadi momentum bagi kebangkitan ekonomi daerah.
"Perhelatan MXGP ini dapat meningkatkan lapangan kerja, pariwisata, okupansi hotel, dan lain sebagainya," katanya di Mataram, NTB, Selasa.
Ia mengatakan perhelatan MXGP bukan hanya balap semata, melainkan sebagai pengungkit aktivitas pembangunan di NTB.
Oleh karena itu, di atas tanah yang memiliki luas 68 hektare di eks Bandara Selaparang, pemprov, kata Gubernur, akan dihidupkan kembali dan dimanfaatkan maksimal, sehingga aktivitas bisnis di Kota Mataram menggeliat dan bangkit.
"Jika ini sukses, saya yakin aktivitas bisnis di Kota Mataram akan menggeliat bangkit, Senggigi akan hidup, bahkan di Lombok Utara dengan tiga gili (Trawangan, Menondan Air) akan kecipratan atas berbagai aktivitas lainnya," ujarnya.
Zulkieflimansyah mengaku tidak mudah menentukan tempat pelaksanaan MXGP di Kota Mataram, Lombok.
Sebelumnya, Pemprov NTB menyediakan tiga tempat yakni Lantan, Lombok Tengah; Tohpati; dan eks Bandara Selaparang di Kota Mataram.
Namun, dengan berbagai pertimbangan tim akhirnya mengambil tempat di eks Bandara Selaparang.
Gubernur NTB pun berharap para pembalap dan kru merasa senang, aman, dan nyaman ketika berada di Lombok.
Putaran perdana MXGP berlangsung di Samota, Sumbawa, pada 23-25 Juni 2023 dan dilanjutkan di eks Bandara Selaparang pada 1-2 Juli 2023.
Berita Terkait
Kejati periksa mantan Bupati Lombok Timur terkait pembelian lahan MXGP
Selasa, 12 November 2024 18:30
Kejati NTB nyatakan Kasus gratifikasi pembelian lahan MXGP masih penyelidikan
Kamis, 7 November 2024 17:55
KPK atensi tunggakan pajak MXGP Samota 2022 di Sumbawa Rp407 juta
Rabu, 9 Oktober 2024 13:02
Kejaksaan periksa pejabat Sumbawa terkait gratifikasi sirkuit MXGP
Senin, 23 September 2024 17:37
Kejati NTB panggil dua pejabat daerah terkait kasus lahan MXGP Samota 2023
Jumat, 20 September 2024 17:42
Kasus gratifikasi, Kejati NTB minta klarifikasi pemilik awal lahan MXGP Samota
Rabu, 4 September 2024 18:51
Kejati NTB tangani kasus gratifikasi pembelian lahan MXGP Samota Rp53 miliar
Selasa, 3 September 2024 17:59
Pemkot Mataram siap tangani sampah setelah kegiatan MXGP 2024
Selasa, 9 Juli 2024 16:56