Legislator Minta Pemda Lengkapi Fasilitas RSUD

id RSUD Sumbawa Barat

"Kami dapat kabar bangunan itu akan segera dioperasikan, padahal kondisi bangunan itu belum layak. Jadi harus dilengkapi dulu, sebelum pemda memindahkan pelayanan dari gedung lama ke gedung baru,"
Sumbawa Barat (Antara NTB) - Anggota DPRD Sumbawa Barat Muhammad Hatta meminta pemerintah daerah tidak memaksakan diri untuk mamanfaatkan bangunan baru rumah sakit umum daerah sebelum fasilitas penunjang operasional rumah sakit yang menghabiskan anggaran Rp92 miliar itu dilengkapi.

"Kami dapat kabar bangunan itu akan segera dioperasikan, padahal kondisi bangunan itu belum layak. Jadi harus dilengkapi dulu, sebelum pemda memindahkan pelayanan dari gedung lama ke gedung baru," kata anggota Komisi I DPRD Sumbawa Barat Muhammad Hatta di Taliwang, Selasa.

Menurut Hatta, jika dipaksakan, ia khawatir pelayanan dengan fasilitas penunjang yang tidak lengkap akan berpengaruh buruk terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Sebab, berdasarkan hasil tinjauan lapangam Komisi I DPRD ke bangunan RSUD baru itu, ditemukan fasilitas penunjang operasional yang belum memenuhi standar sesuai kebutuhan. Ia mencontohkan fasilitas ruang perawatan dan poli yang belum ada sama sekali.

"Kalau dipaksakan beroperasi dengan kondisi sekarang justru akan memperburuk citra pelayanan RSUD. Yang kasihan para pegawai RSUD itu sendiri, mereka tentu akan jadi sasaran kalau pelayanan buruk," tambah Hatta.

Politisi yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbawa Barat itu juga meminta pihak RSUD untuk berkoordinasi dengan pejabat teknis pembangunan rumah sakit itu, terutama dalam hal kelayakan dan indikator kelayakan fasilitas dan ruangan.

"Termasuk, ketersediaan alat kesehatan untuk menunjang operasional RSUD," ujarnya.

Intinya, kata dia, harus dilengkapi dulu, baik alkes maupun fasilitas ruangan. Kalau belum lengkap, sebaiknya tetap menggunakan bangunan yang dipakai sekarang. Karena yang terpenting adalah pelayanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat Syaefuddin Naim menyatakan perihal pindah atau tidak ke bangunan baru bukan kewenangan instansinya.

"RSUD sudah jadi SKPD tersendiri, jadi soal pindah atau tidak itu kewenangan RSUD," katanya.

Menyangkut alkes, Syaefuddin mengakui alkes yang ada di RSUD saat ini memenuhi syarat untuk dipindahkan ke bangunan baru.

"Alkes yang ada sekarang diadakan tahun 2012 dan memang direncanakan untuk bangunan baru. Kecuali alat `rontgent` yang merupakan bantuan Jerman memang diperuntukkan untuk Puskesmas Taliwang," ujarnya.

Syaefuddin mengakui Dinas Kesehatan berharap agar bangunan baru tersebut bisa segera dimanfaatkan, mMengingat bangunan yang ditempati sekarang tidak representatif untuk RSUD tipe C.

"Bangunan yang ditempati sekarang adalah bangunan Puskesmas Taliwang, jadi banyak kekurangan. Pemanfaatan gedung baru kami harapkan bisa memaksimalkan pelayanan," katanya.

Gedung baru RSUD Sumbawa Barat dibangun tahap pertama tahun 2011 dengan anggaran Rp62 miliar. Bangunan ini sempat mangkrak selama 2012-2013. Kemudian, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melanjutkan pembangunan tahap dua pada 2014 dengan anggaran mencapai Rp30 miliar. (*)