Dinas PUPR Mataram tuntaskan pemasangan pengaman tanggul Pantai Ampenan

id Riprap,Mataram,Ampenan,Pemasangan tanggul pengaman pantai Ampenan,Pemasangan tanggul pengamanan pantai ampenan

Dinas PUPR Mataram tuntaskan pemasangan pengaman tanggul Pantai Ampenan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tuntas pasang riprap pengaman tanggul di objek wisata Pantai Ampenan sepanjang 36 meter dengan lebar 3 meter. ANTARA/HO-Dins PUPR

Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah merampungkan pemasangan pengaman tanggul (riprap) di Pantai Ampenan untuk mencegah terjadinya abrasi akibat gelombang pasang.

"Alhamdulillah, riprap di Pantai Ampenan selesai dipasang dalam waktu tiga minggu. Riprap di Pantai Ampenan memiliki panjang 36 meter dengan lebar 3 meter," kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Selasa.

Dengan telah selesainya pemasangan riprap, Dinas PUPR telah menyelesaikan tiga lokasi pemasangan riprap yang dimulai pada awal April 2023. Selain di Pantai Ampenan, riprap juga sudah terpasang di Pantai Mapak dan Pantai Loang Baloq. "Untuk anggaran pemasangan riprap ini semuanya sama yakni masing-masing Rp200 juta sehingga lebar dan panjang riprap yang dipasang pada setiap titik juga hampir sama," katanya.

Menurutnya, pengaman tanggul berupa pemasangan batu-batu besar kemudian disusun rapi untuk mencegah gelombang pasang menghantam langsung ke tanggul yang bisa berdampak abrasi. "Pemasangan riprap ini jauh lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan pemasangan beronjong. Selain itu, riprap dinilai lebih efektif memecah gelombang," katanya.

Karena itu, lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya gelombang pasang yang terjadi setiap tahun, pemasangan riprap sepanjang 9 kilometer kawasan Pantai Kota Mataram dinilai perlu menjadi program jangka panjang dan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

"Untuk saat ini, pemasangan riprap kita prioritaskan di kawasan permukiman warga dan objek wisata untuk menjaga aset pemerintah daerah dari ancaman abrasi," katanya.

Baca juga: Pembangunan Jalan Lingkar Utara diusulkan dikerjakan pada 2023
Baca juga: Peningkatan jalan menuju Kereta Gantung Rinjani masih dikaji

Sementara Kawasan Pantai Mapak Indah menjadi prioritas untuk dipasangkan pengaman tanggul dengan metode riprap karena pada 25 Desember 2022, sekitar 29 kepala keluarga (KK) terdampak abrasi pantai dan belasan rumah warga hanyut terbawa gelombang pasang.

"Karena itulah, pemerintah kota harus bergerak cepat sebab masih banyak rumah-rumah warga di belakang rumah warga yang hanyut terbawa gelombang pasang yang harus diantisipasi," katanya.