Newmont Temui Wapres Bahas "Smelter"

id PT Newmont

Newmont Temui Wapres Bahas "Smelter"

Lubang galian tambang PT Newmont Nusa Tenggara, di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat. (1)

"Ini kan investasi yang besar dan memerlukan pendanaan yang besar pula, dan 'financing' besar itu perlu kepastian. Masalah infrastruktur menjadi hal yang perlu dibicarakan dan diselesaikan"

Jakarta, (Antara NTB) - Direktur Newmont Mining Corporation Gary J. Goldberg dan Presiden Direktur Newmont Indonesia Martiono Handianto menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla guna membahas mengenai pembangunan "smelter" tambang di Indonesia.

"Ini kan investasi yang besar dan memerlukan pendanaan yang besar pula, dan 'financing' besar itu perlu kepastian. Masalah infrastruktur menjadi hal yang perlu dibicarakan dan diselesaikan," kata Martiono, usai bertemu Wapres Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan saat ini pihaknya telah menandatangani kerja sama dengan Freeport untuk membangun "smelter" tambang di Indonesia. Namun, lokasi smelter tersebut masih belum menemui kejelasan.

"Kami kerja sama dengan Freeport sekarang. Jadi Freeport juga sedang menganalisa karena ini investasi besar. Sementara ini yang penting kerja samanya dulu, bentuknya seperti apa nanti sesuai perkembangan saja," jelasnya.

Martiono mengaku hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai bagi hasil atas kerja sama tersebut.

"Freeport kan yang mengatakan secara publik bahwa mereka akan bikin smelter, ya sementara begitu saja. Saya tidak berani mengatakan apa-apa di luar itu," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan Pemerintah menunggu perjanjian kerja sama pembangunan "smelter" antara Newmont dan PT Freeport Indonesia.

"Kami menunggu 'agreement' antara Newmont dan Freepot. Apakah Newmont serius memasok konsentrat dan juga ikut mendanai proyek 'smelter'," tuturnya.

Menurut dia, setelah mendapatkan komitmen Newmont tersebut, barulah pemerintah akan memberikan rekomendasi ekspornya. Batas waktu bagi Newmont untuk memenuhi komitmennya adalah sampai 19 Maret 2015.

"Pemerintah menunggu 'agreement'-nya sebelum 19 Maret 2015. Kalau lewat tanggal itu, pemerintah tidak akan berikan perpanjangan ekspor," ujarnya. (*)