Mataram (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Teddy Ristiawan mengungkapkan sepanjang tahun 2023 pihaknya berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Jadi, Polda NTB dan jajaran polres di sepanjang tahun 2023 mulai dari Januari sampai dengan Juni ini sudah berhasil mengungkap lima kasus TPPO," kata Teddy di Mataram, Rabu.
Baca juga: Warga Lombok Utara jadi tersangka perdagangan orang ke Irak
Baca juga: 24 calon PMI hasil TPPO di Lampung berhasil diselamatkan, di antaranya dari NTB
Dia mengatakan bahwa empat dari lima kasus tersebut berada di bawah penanganan penyidik Subdirektorat IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reskrimum Polda NTB.
"Jadi, dari lima kasus, dua di antaranya dengan 8 korban ke Turki. Kemudian satu kasus sekarang sedang proses untuk penetapan tersangka. Satu lagi di Polres Sumbawa dan yang kami sampaikan hari ini, yang terakhir TPPO ke Irak, jadi lima kasus untuk tahun 2023," ujarnya.
Dari lima kasus tersebut, lanjut Teddy, pihaknya telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari delapan orang laki-laki dan lima orang perempuan.
"Dari lima kasus ini terungkap korban sebanyak 11 orang yang semuanya perempuan," ucap dia.
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa kasus TPPO terakhir yang memberangkatkan korban ke Irak, Tim Subdit IV Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB telah menetapkan seorang tersangka berinisial ER (38) yang berperan sebagai perekrut asal Kabupaten Lombok Utara.
Dalam penetapan ER sebagai tersangka, penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) menerapkan sangkaan Pasal 10, Pasal 11 juncto Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 81 jo. Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
"Sesuai pasal yang kami sangkakan, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp600 juta," ujarnya.
Berita Terkait
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
Rabu, 3 Januari 2024 20:06
Pemkab Lombok Tengah memperketat pendaftaran calon PMI cegah TPPO
Rabu, 5 Juli 2023 14:48
Disnakertrans NTB: 24 CPMI TPPO Lampung tidak ada dalam data
Rabu, 7 Juni 2023 20:00
Polda NTB menindaklanjuti amanat Kapolri bentuk Satgasda TPPO
Rabu, 7 Juni 2023 16:48
Warga Lombok Utara jadi tersangka perdagangan orang ke Irak
Rabu, 7 Juni 2023 12:37
Tiga warga Sumbawa dan 1 KSB jadi korban sindikat perdagangan orang tujuan Turki
Kamis, 30 Maret 2023 18:39
Agen dan perekrut PMI ilegal di NTB terungkap kirimkan 5 korban ke Turki
Rabu, 12 Januari 2022 16:35
Polda NTB menyelidiki modus pengiriman PMI korban kapal karam di Malaysia
Senin, 27 Desember 2021 15:46