Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat mengungkapkan 24 orang perempuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung tidak pernah terdata di daerah asalnya.
"Kalau berangkat ilegal pasti nggak ada datanya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Putu Gede Aryadi saat dikonfirmasi melalui telepon dari Mataram, Rabu.
Baca juga: 24 calon PMI hasil TPPO di Lampung berhasil diselamatkan, di antaranya dari NTB
Ia mengaku sampai dengan saat ini belum bisa berkomentar lebih jauh karena pihaknya masih menunggu data secara lengkap dari Satgas di Lampung. Meski demikian, pihaknya menduga ke 24 CPMI itu berangkat dari NTB dengan alasan mengunjungi keluarga.
"Modusnya, biasanya berkunjung ke luar NTB dulu, dengan alasan mengunjungi keluarga, tanpa dokumen," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah berdiskusi dengan jajaran Polda NTB terkait upaya-upaya pencegahan TPPO sekaligus perwujudan zero unprosedural PMI di NTB.
"Kemarin saya sudah ketemu dengan Dir Intelkam Polda NTB, Dir Reskrimum Polda NTB dan Tim dari Polda NTB membincangkan berbagai hal terkait upaya-upaya pencegahan TPPO sekaligus perwujudan zero unprosedural PMI untuk NTB," katanya.
Sebelumnya, Polda Lampung berhasil menyelamatkan 24 warga NTB dari upaya tindak pidana perdagangan orang di Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, yang diduga merupakan lokasi penampungan sementara.
Polda Lampung menyebutkan ke-24 orang perempuan CPMI yang diduga menjadi korban TPPO mengalami stres dan trauma saat diselamatkan oleh pihak kepolisian.
"Beberapa CPMI yang kami selamatkan stres dan trauma lantaran tidak diperbolehkan ke luar dari penampungan tersebut," kata Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri di Bandarlampung.*
Berita Terkait
Kementerian PPMI dan IOM gelar orientasi pra-pemberangkatan CPMI NTB ke Malaysia
Minggu, 3 November 2024 20:12
37 orang calon PMI NTB yang gagal berangkat terima ganti rugi Rp590 juta
Kamis, 17 Oktober 2024 18:44
Layanan daftar CPMI di Lombok Tengah kembali normal usai gangguan PDN
Senin, 24 Juni 2024 11:58
Disnakertrans NTB ajak calon pekerja migran kuasai bahasa asing
Rabu, 6 Maret 2024 18:39
Disnaker NTB sebut proses rekrutmen jadi titik rawan PMI ilegal
Senin, 4 Maret 2024 4:50
Disnakertrans NTB minta Kades selektif beri izin CPMI
Minggu, 24 Desember 2023 21:47
Sosialisasi CPMI "zero cost" diperbanyak cegah TPPO di NTB
Selasa, 19 September 2023 6:10
Disnakertrans NTB mengimbau CPMI selektif pilih P3MI
Selasa, 12 September 2023 16:40