Ada 5 kasus perdagangan orang di NTB yang terungkap sepanjang tahun 2023

id Perdagangan Orang di NTB,TPPO di NTB,kasus perdagangan orang NTB,Polda NTB

Ada 5 kasus perdagangan orang di NTB yang terungkap sepanjang tahun 2023

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan. (ANTARA/Dhimas B.P.)



Dalam kasus ini, lanjut dia, penyidik sebenarnya menetapkan dua tersangka. Selain ER, ada tersangka lain yang berperan sebagai pemodal berinisial SR.

"Jadi tersangka ini melakukan perekrutan dengan modal dari SR yang beralamat di Sumbawa. Namun, informasi terakhir yang kami dapatkan, SR telah meninggal dunia pada 2022 lalu," ucap dia.

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa pihaknya menangani kasus perdagangan orang ini berawal dari adanya laporan korban berinisial MR (31) asal Kabupaten Lombok Utara. Laporan tersebut masuk pada 10 April 2023.

"Mulai April itu kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil mengungkap peran tersangka sampai pada proses penangkapan dan penahanan," kata Teddy.

Dari laporan korban, jelas dia, terungkap modus ER melakukan perekrutan yang tidak sesuai prosedur, yakni secara perorangan, bukan melalui perusahaan yang terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) legal.

Tersangka ER menjalankan modus menjanjikan korban MR untuk bekerja di Arab Saudi dengan iming-iming gaji Rp7 juta. Untuk lebih menarik perhatian korban, tersangka ER memberikan uang fit (modal pemberangkatan) Rp3 juta dan pelunasan utang Rp1,5 juta.

"Jadi, ini salah satu modus perekrut PMI dengan menjanjikan korban bekerja di tempat favorit dengan gaji fantastis Rp7 juta ditambah imbalan uang fit," ujarnya.