Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menangani sampah dengan menggunakan truk compactor yang memiliki kapasitas 6 ton untuk mempercepat dan mempermudah penanganan sampah sekaligus efisiensi bahan bakar.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya di Mataram, Rabu, mengatakan, dengan kapasitas 6 ton itu setara dengan tiga dump truk. "Artinya, pemanfaatan truk compactor bisa lebih efektif dalam penggunaan bahan bakar," katanya.
Untuk tahap uji coba, katanya, Kota Mataram baru membeli satu unit truk sampah compactor seharga Rp1,6 miliar dengan menggunakan APBD Kota Mataram. "Jika ini dinilai efektif, kemungkinan jumlahnya akan ditambah secara bertahap," katanya.
Menurutnya, truk sampah compactor tersebut saat ini dalam tahap persiapan uji coba pemanfaatannya yang direncanakan akan dicanangkan dalam waktu dekat. "InsyaAllah, dalam waktu dekat pemanfaatan truk sampah compactor akan dicanangkan. Kita tinggal menunggu kesiapan waktu pak wali (Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana-red) untuk resmikan," katanya.
Truk sampah compactor merupakan truk sampah yang sudah dilengkapi alat untuk memadatkan sampah di bagian bak sehingga air tetesan sampah di jalan saat pengangkutan bisa diminimalkan sekaligus meminimalkan bau kurang sedap sepanjang jalan.
Menurutnya, truk sampah compactor nantinya akan dimanfaatkan untuk penanganan sampah yang dibuang masyarakat secara ilegal, misalnya di jalan-jalan utama. Konsepnya, DLH telah menyiapkan sekitar 30 das bin atau tong sampah besar untuk ditempatkan pada sejumlah titik yang terindikasi sering dijadikan tempat penumpukan sampah oleh warga.
Baca juga: Pemkot Mataram beli mobil pengangkut sampah senilai Rp1,6 miliar
Baca juga: Indonesia menghentikan penggunaan plastik sekali pakai pada akhir 2029
Das bin ini akan diletakkan petugas pada malam hari, sehingga warga sekitar bisa membuang sampah ke das bin maksimal sampai pukul 07.00 WITA. Sampah yang ada di das bin, kemudian di tumpah truk sampah compactor kemudian setelah truk compactor penuh, sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok Kabupaten Lombok Barat.
"Sementara das bin kita ambil kembali, dan akan diletakkan lagi pada malam hari. Ini bagian upaya kita memberikan edukasi ke masyarakat agar taat jadwal membuang sampah," katanya.
