Pemkot Mataram beli mobil pengangkut sampah senilai Rp1,6 miliar

id Sampah di Mataram,Sampah Mataram,Mobil pengangkut sampah,Sampah,Mataram

Pemkot Mataram beli mobil pengangkut sampah senilai Rp1,6 miliar

Ilustrasi: aktivitas petugas kebersihan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Jalan Dewi Sartika Monjok Barat. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membeli satu mobil pengangkut sampah dengan kapasitas 6 ton senilai Rp1,6 miliar bersumber dari APBD setempat sehingga penanganan sampah bisa lebih cepat seperti di kota-kota besar. 

Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya di Mataram, Rabu, mengatakan,   mobil pengangkut sampah berupa truk "compactor" berkapasitas 6 ton itu setara dengan tiga dump truk sehingga dinilai efektif dalam penggunaan bahan bakar. 

"Selama ini untuk angkut sampah 6 ton ke tempat pembuangan akhir (TPA), kita butuhkan tiga dump truk, tapi sekarang cukup kita pakai satu truk compactor," katanya.

Menurutnya, truk sampah compactor tersebut saat ini dalam tahap persiapan uji coba untuk beroperasi dan direncanakan truk tersebut akan dicanangkan dalam waktu dekat.

"InsyaAllah, dalam waktu dekat pemanfaatan truk sampah compactor akan dicanangkan. Kita tinggal menunggu kesiapan waktu pak wali (Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana-red) untuk resmikan," katanya.

Truk sampah compactor merupakan truk sampah yang sudah dilengkapi alat untuk memadatkan sampah di bagian bak sehingga air tetesan sampah di jalan saat pengangkutan bisa diminimalkan sekaligus meminimalkan bau kurang sedap sepanjang jalan.

Menurutnya, truk sampah compactor nantinya akan dimanfaatkan untuk penanganan sampah yang dibuang masyarakat secara ilegal, misalnya di jalan-jalan utama. 

Konsepnya, DLH telah menyiapkan sekitar 30 das bin atau tong sampah besar untuk ditempatkan pada sejumlah titik yang terindikasi sering dijadikan tempat penumpukan sampah oleh warga.

Das bin ini akan diletakkan petugas pada malam hari, sehingga warga sekitar bisa membuang sampah ke das bin maksimal sampai pukul 07.00 WITA.

Sampah yang ada di das bin, kemudian di tumpah truk sampah compactor kemudian setelah truk compactor penuh, sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok Kabupaten Lombok Barat.

"Sementara das bin kita ambil kembali, dan akan diletakkan lagi pada malam hari. Ini bagian upaya kita memberikan edukasi ke masyarakat agar taat jadwal membuang sampah," katanya.