Menko Perekonomian yakin ekonomi tetap tumbuh 5,3 persen

id menko airlangga,pertumbuhan ekonomi 2023

Menko Perekonomian yakin ekonomi tetap tumbuh 5,3 persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (27/6/2023). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yakin pertumbuhan ekonomi pada 2023 tetap ditargetkan pada kisaran 5,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) meski status pandemi COVID-19 telah dicabut. “Pertumbuhan ekonomi tetap kita dorong sampai akhir tahun sebesar 5,3 persen,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa.

Airlangga optimis target tersebut dapat tercapai seiring dengan pergerakan masyarakat akan kembali pulih usai pencabutan status pandemi. Pengumuman pencabutan status pandemi oleh Presiden Joko Widodo membuat Indonesia memasuki masa endemi. Hal itu diharapkan dapat membuat masyarakat lebih optimis dan bergerak normal. Sebab, pada masa pandemi, masyarakat memiliki kekhawatiran risiko terpapar virus COVID-19.

Dengan pergerakan masyarakat yang semakin normal, aktivitas perekonomian juga akan bergerak membaik. Airlangga menambahkan, dampak pencabutan status pandemi terhadap perekonomian baru akan terasa hingga akhir tahun. Terlebih, ada dorongan dari fase liburan yang makin mendongkrak aktivitas perekonomian masyarakat. “Kegiatan-kegiatan masyarakat nanti kan ada semi libur yang agak panjang, itu diharapkan ekonomi bergerak,” ujar dia.

Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap hati-hati dengan risiko dari COVID-19. Pasalnya, meski kasus COVID-19 di Indonesia hampir mendekati nol, namun virusnya belum benar-benar menghilang. Diketahui, Presiden Joko Widodo telah secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia pada Rabu (21/6).

Baca juga: Menko Perekonomian sebut penyelesaian negosiasi IEU-CEPA perlu dipercepat
Baca juga: Menko Perekonomian hadiri pertemuan Eropa dan Korea di sela KTT G7

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) Keputusan juga diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di Tanah Air yang mendekati nihil. Presiden Jokowi mengungkapkan pencabutan status pandemi diharapkan dapat meningkatkan geliat perekonomian di Indonesia.