Mataram (ANTARA) - Ahli bahasa menemukan indikasi suap dan gratifikasi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2022.
"Dari keterangan ahli bahasa yang kami mintai keterangan pada Senin (10/7) kemarin itu, ada ditemukan indikasi suap dan gratifikasi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juliartana di Mataram, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa ahli bahasa menemukan indikasi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan percakapan sejumlah rekanan pelaksana proyek dari dana BLUD dengan seseorang berinisial J.
"Jadi, percakapan itu terekam dalam handphone milik J. Ada komunikasi dengan rekanan pelaksana proyek yang bentuknya permintaan uang. Dari J ini terungkap ada uang mengalir ke yang lain," ujarnya.
Mengenaj adanya temuan tersebut, Agung mengatakan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
"Iya, nanti akan kami dalami lagi, peran-peran yang muncul ini," ucap dia.
Agung menambahkan pemeriksaan saksi masih berjalan. Selain pihak rekanan, manajemen RSUD Sumbawa juga masuk dalam agenda pemeriksaan lanjutan.
"Dari ahli lain juga kami agendakan, seperti ahli pidana, dari dinas kesehatan dan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah)," ujarnya.