PN Mataram kehilangan seorang hakim tangguh

id Hakim Tangguh

"Hakim Sutarno kini ditugaskan sebagai Wakil Ketua PN Rokan Hilir Kelas IIA di kepulauan Riau"

Mataram (Antara NTB) - Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA, Nusa Tenggara Barat (NTB) kehilangan sosok Dr Sutarno SH MH, seorang hakim yang dikenal tangguh dalam menjalani tugasnya.

Pria yang dikenal tegas setiap memimpin jalannya persidangan perkara tindak pidana korupsi di NTB itu, kini telah resmi bertugas di Pengadilan Negeri Rokan Hilir Kelas IIA, Kepulauan Riau.

"Sesuai dengan SK Kejaksaan Agung RI, Hakim Sutarno kini ditugaskan sebagai Wakil Ketua PN Rokan Hilir Kelas IIA di kepulauan Riau," kata Ketua PN Mataram Suhartanto, di sela acara perpisahan Hakim Sutarno, Jumat.

Suhartanto mengatakan, Pemindahan tugas Sutarno ke PN Rokan Hilir Kelas IIA, Kepulauan Riau, berdasarkan promosi dari Kejagung RI, karena Hakim Madya Pratama tersebut diketahui memiliki indeks prestasi yang cukup gemilang.

"Hal yang paling berkesan dari hakim Sutarno, saat memimpin sidang perkara mantan Kajari Praya dan kasus dermaga labuhan aji, jalannya sidang itu sampai waktu dinihari," ujarnya.

Hakim Sutarno selama dua tahun lebih mengabdi di Pengadilan Negeri Mataram, diketahui banyak mendapatkan kesempatan untuk menjadi Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi.

Sidang perkara terakhir yang dipimpin Sutarno yakni kasus SPPD Fiktif Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dalam hal itu mantan Wakil Bupati Lombok Barat H Mahrip yang menjadi terpidananya.

Selain itu, kasus pengadaan bibit sapi dalam program Bumi Sejuta Sapi (BSS) di Kabupaten Sumbawa, dimana yang menjadi terpidananya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Zainul Wardi dan direktur pemenang tender yakni Syamsul Bahri.

Kemudian, salah satu rekan hakim Sutarno yang kerap mendampinginya dalam setiap persidangan tindak pidana korupsi yakni Hakim Edward Samosir, mengatakan bahwa Humas PN Mataram tersebut selama menjadi ketua majelis hakim selalu tertib membawa alur persidangan.

"Saya kenal dekat dengan Hakim Sutarno, beliau memiliki kepribadian yang bagus dan sangat tegas dalam setiap memimpin sidang," ujarnya.

Dalam acara perpisahan yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram itu, Hakim Sutarno dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh hakim maupun staf dan jajaran yang bertugas.

Selain itu, Hakim yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Bau-Bau Kelas IA, Sulawesi Tenggara, juga berterimakasih kepada rekan-rekan media yang sering melakukan peliputan sidang di Pengadilan Negeri Mataram.

"Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada rekan media, karena berkatnya kami bisa mengontrol dan mengevaluasi seluruh kinerja selama bertugas di Pengadilan Negeri Mataram," ucap Sutarno.

Diakhir acara perpisahan itu, Sutarno yang kini berusia 47 tahun itu menyempatkan diri untuk menyerahkan secara simbolis koleksi buku pribadinya tentang hukum.

"Seperti kata pepatah, buku adalah jendela dunia, dengan membacanya kita bisa mendapatkan ilmu dan melihat dunia. Walaupun dari tampilan buku ini kurang berkesan, tapi saya berharap bisa memberikan manfaat," kata Sutarno. (*)

Pewarta :
Editor: Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.