Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan menyita puluhan dokumen terkait dengan pengadaan alat kesehatan (alkes) pada tahun anggaran 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juliartana melalui sambungan telepon, Senin, mengatakan bahwa penyitaan dokumen tersebut berkaitan dengan kegiatan penggeledahan dalam kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi dana badan layanan usaha daerah (BLUD).
"Iya, dari hasil penggeledahan siang tadi di RSUD Sumbawa, kami menyita 46 dokumen dalam dua boks. Dokumen ini berkaitan dengan pengadaan alkes, seperti kontrak kerja dan bukti pembayaran," kata Agung.
Tindak lanjut dari penyitaan tersebut, kata dia, penyidik masih harus mempelajari dan meneliti seluruh dokumen.
"Dokumen hasil sitaan masih harus kami pelajari dahulu. Apabila ada kaitan dengan kasus yang kami tangani, tentu akan jadi kelengkapan alat bukti," ucapnya.
Terkait dengan penggeledahan tersebut, Direktur RSUD Sumbawa dr. Nieta Ariyani mengatakan bahwa pengadaan alkes tahun anggaran 2022 itu berlangsung melalui metode e-Katalog.
"Ada banyak, ya, yang dilakukan secara e-Katalog, salah satunya ada alat monitor pasien. Pokoknya belanja modal untuk alat kesehatanlah," kata Nieta.
Dengan adanya penyitaan dokumen, dia menuturkan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dalam mendukung kejaksaan menangani kasus dugaan korupsi dana BLUD tersebut.
"Apa yang diminta oleh pihak kejaksaan, sudah kami berikan, termasuk dokumen e-Katalog untuk pengadaan alkes itu," ujarnya.
Berita Terkait
PLN NTB dukung optimalisasi layanan di RSUD Asy-Syifa' dengan penambahan daya listrik
Selasa, 15 Oktober 2024 7:07
RSUD NTB beri pengobatan gratis pasien kanker payudara asal Sumbawa
Kamis, 27 Juni 2024 16:22
Mantan Direktur RSUD Sumbawa tetap dibebankan bayar kerugian Rp1,4 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 18:10
Hakim memvonis 7 tahun mantan Direktur RSUD Sumbawa terkait gratifikasi
Rabu, 10 Januari 2024 20:17
Kejari Sumbawa tangani kasus dugaan korupsi Rp1,1 miliar pengadaan alkes RSUD
Rabu, 27 Desember 2023 17:10
Jaksa menuntut mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 tahun penjara
Rabu, 6 Desember 2023 17:02
Jaksa mengusut penyimpangan Rp1,5 miliar anggaran BLUD RSUD Sumbawa
Jumat, 10 November 2023 17:43
Jaksa menelusuri PMH terkait utang RSUD Sumbawa senilai Rp70,2 miliar
Kamis, 2 November 2023 19:07