Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan Indonesia harus mempunyai otoritas perlindungan data independen untuk menjamin keamanan segala jenis data milik masyarakat dan pemerintah.
"Negara-negara lain itu kan sebagian sudah memiliki ekosistem atau tata kelola perlindungan data yang baik, termasuk otoritas perlindungan data. Sehingga ketika terjadi kebocoran maka otoritas akan secara proaktif melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah betul kebocoran dan apakah data breach itu terjadi," kata Wahyudi dalam diskusi 'Data Warga Siapa Yang Jaga' di Kanal YouTube Trijaya FM, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan Wahyudi menanggapi beberapa insiden kebocoran data masyarakat, yang terbaru adalah dugaan bocornya data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Wahyudi kemudian mencontohkan salah satu negara yang mempunyai otoritas khusus perlindungan data adalah Korea Selatan dengan Personal Information Protection Commission (PIPC).
Korea Selatan bahkan menjadikan PIPC sebagai komisi regulator independen dengan kewenangan untuk melakukan investigasi apabila terjadi insiden terkait dengan data di Korea Selatan. Berapa contoh penindakan oleh PIPC adalah saat komisi tersebut menjatuhkan denda 6,1 juta dolar AS kepada Facebook pada November 2020 karena pelanggaran data pribadi penggunanya.
Kemudian pada September 2022 PIPC menjatuhkan denda 50 juta dolar AS kepada Google dan denda 22 juta dolar AS kepada Meta Platform karena pelanggaran regulasi kerahasiaan data pribadi Korea Selatan.
Dia juga mengatakan tidak adanya otoritas yang mempunyai kewenangan serupa di Indonesia bisa menyebabkan proses investigasi dan mitigasi kebocoran data menjadi kurang efisien. Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPR RI Sukamta Mantamiharja yang mengatakan bahwa Indonesia sudah mempunyai institusi perlindungan data yang mumpuni. Namun belum ada yang menyatukan institusi-institusi tersebut menjadi satu kesatuan.
Baca juga: BSSN gencar kampanye SIAP #JagaRuangSiber
Baca juga: BSSN - BPKP meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber
Dia mengatakan lembaga keamanan siber yang telah berjalan saat ini antara lain BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Divisi Siber Polri atau dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. "Banyak stakeholder saling membantu dalam urusan ini tetapi penanggung jawab besarnya, lembaga pengontrol, pengendali, dan pengelola, belum ada," kata Sukamta.
Berita Terkait
Data 100 persen, quick count Pilkada Jakarta unggulkan Pram-Doel raih 51,03 persen
Jumat, 29 November 2024 11:08
Kemenangan Trump-data makro AS dorong Bitcoin
Jumat, 29 November 2024 3:34
LazAdha klaim unggul di Pilkada Lombok Barat dengan 106.681 suara
Kamis, 28 November 2024 18:03
Kemensos-Bill Melinda Gates Foundation bahas graduasi penerima bansos
Rabu, 27 November 2024 5:12
Bapanas menyiapkan satu data pangan perkuat koordinasi antarinstansi
Rabu, 27 November 2024 4:21
Harga saham gabungan hari ini berpeluang menguat di tengah "wait and see" rilis data inflasi AS
Selasa, 26 November 2024 11:34
Kementerian UMKM bakal bikin aplikasi Sapa UMKM
Selasa, 19 November 2024 19:01
Kurs rupiah hari ini menguat dipengaruhi data penjualan ritel China yang lebih baik
Senin, 18 November 2024 10:04