Sumbawa Barat, (Antara NTB) - Bupati Sumbawa Barat KH Zulkifli Muhadli atau akrab disapa Kyai Zul menyatakan meski nantinya tidak lagi menjadi kepala daerah dirinya akan tetap beriktiar melanjutkan perjuangan mendapatkan divestasi tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara sehingga bisa dimiliki daerah.
"Dengan tidak lagi menjadi bupati, saya justru akan lebih gampang untuk berperan dalam proses divestasi Newmont. Karena jika masih menjadi bupati, akan lebih terikat dengan etika hirarki kepemimpinan, mengingat di atasnya masih ada gubernur, ada menteri. Justru setelah tidak menjadi bupati saya akan berusaha berbuat maksimal," katanya di Taliwang, Selasa.
Secara tegas, dia menyatakan akan tetap berkomitmen dan tidak akan berhenti berjuang untuk mendapatkan sisa tujuh persen saham divestasi PT Nemont Nusa Tenggara (PT NNT) yang hingga kini belum juga tuntas. Sebab, baginya kepemilikan sisa tujuh persen saham itu, menjadi kehormatan untuk Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil.
Menurutnya, sisa tujuh persen saham PT NNT itu, seharusnya menjadi milik daerah, namun proses divestasi yang dilakukan sejak tahun 2011 tersebut, hingga kini belum juga kunjung terlaksana, karena berbagai persoalan.
Meski demikian, dirinya pernah menyampaikan kepada ketua KPK saat itu masih dijabat Abraham Samad dalam pertemuan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, tentang Sumbawa Barat yang mempelopori adanya 10 persen saham golden share (cuma-cuma) yang diberikan setiap perusahaan yang akan berinvestasi kepada daerah yang menjadi lokasi investasinya. Bahkan, Ketua KPK, kata Bupati, mengapresiasi hal itu dan mendukung untuk diteruskan.
"Langkah kita itu telah ditiru oleh Kabupaten Banyuwangi, Lombok Barat dan Kabupaten Halmahera. Nah itu ingin kita perjuangkan di Newmont. Saya pernah ngomong dengan petinggi Newmont (Tom Menos), bahwa kita memang tidak punya uang, tetapi kita ingin daerah ini menikmati. Tapi karena Newmont (menggunakan) kontrak karya tidak bisa kita paksa. Tetapi terhadap perusahaan yang lain bisa kita terapkan," jelasnya.
Dia menambahkan, Sumbawa Barat, sejak 2012 telah mendapatkan 10 persen saham golden share tersebut dari PT Indotan tbk, perusahaan yang berinvestasi di bidang pertambangan emas di daerah tersebut.
"Untuk Newmont sisa saham yang tujuh persen itu akan terus kita perjuangkan," kata bupati yang pada 13 Agustus akan mengakhiri jabatannya itu.
Saham tujuh persen tersebut sebenarnya merupakan jatah divestasi terakhir yang harus dilaksanakan PT NNT pada tahun 2011. Namun karena berbagai persoalan, termasuk sengketa antara PT NNT dengan Pemerintah RI dipengadilan Arbitrase Internasional pada 2012, proses divestasi tersebut berulang kali tertunda dan hingga sekarang belum bisa diselesaikan.
Kyai Zul, merupakan orang pertama yang mencetuskan ide agar daerah diberi kesempatan mengakuisisi saham PT NNT pada tahun 2006. Ide tersebut kemudian disambut Pemprov NTB dan Pemda Sumbawa yang ditindaklanjuti dengan kesepakatan, tiga daerah membentuk PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB).
Saat ini PTDMB telah berhasil meraih kepemilikan saham PTNNT sebesar 2,4 persen melalui kemitraan dengan PT Multicapital (Bakrie Group) dan membentuk PT Multi Daerah Bersaing (PT MDB) yang berhasil mengakuisisi 24 persen saham PT NNT jatah divestasi 2006 sampai 2010. (*)
Kyai Zul akan Berjuang Dapatkan Divestasi Saham Newmont
"Dengan tidak lagi menjadi bupati, saya justru akan lebih gampang untuk berperan dalam proses divestasi Newmont. Karena jika masih menjadi bupati, akan lebih terikat dengan etika hirarki kepemimpinan, mengingat di atasnya masih ada gubernur, ada ment