BNNP NTB memusnahkan 1,3 kilogram sabu-sabu dari tujuh kasus narkotika
"Dari hasil penyidikan, terungkap barang dari penangkapan H dan KJ berasal dari Medan. Mereka sudah dua kali berhasil membawa barang itu ke Lombok. Yang ketiga ini yang tertangkap," ucapnya.
Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini di halaman depan Kantor BNNP NTB dengan disaksikan pihak pengadilan, kejaksaan, kepolisian, maupun tersangka dari tujuh kasus narkotika.
BNNP NTB memusnahkan barang bukti hasil sitaan tersebut menggunakan mesin insinerator pemusnah narkoba.