Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat memusnahkan barang bukti seberat 1,3 kilogram sabu-sabu dari hasil penyitaan tujuh kasus narkotika yang terungkap pada periode Maret hingga Juni 2023.
"Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas perkara untuk kebutuhan di persidangan," kata Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Gagas Nugraha di Mataram, Rabu.
Sebelum dimusnahkan, kata Gagas, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk pengujian laboratorium maupun kebutuhan di persidangan.
Ia mengatakan bahwa penanganan tujuh kasus narkotika tersebut kini dalam tahap pemberkasan.
"Kalau berkas sudah rampung, perkara akan dilimpahkan ke penuntut umum untuk disidangkan," ujarnya.
Dalam penanganan tujuh kasus narkotika jenis sabu-sabu, Gagas mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan enam tersangka dengan menerapkan sangkaan pidana Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tujuh kasus dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu paling banyak disita dari pengungkapan pada tanggal 26 April 2023 di Ampenan, Kota Mataram.
Dalam kasus tersebut, petugas menyita sedikitnya 249 gram sabu-sabu dari penangkapan dua tersangka inisial H dan KJ.
"Dari hasil penyidikan, terungkap barang dari penangkapan H dan KJ berasal dari Medan. Mereka sudah dua kali berhasil membawa barang itu ke Lombok. Yang ketiga ini yang tertangkap," ucapnya.
Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini di halaman depan Kantor BNNP NTB dengan disaksikan pihak pengadilan, kejaksaan, kepolisian, maupun tersangka dari tujuh kasus narkotika.
BNNP NTB memusnahkan barang bukti hasil sitaan tersebut menggunakan mesin insinerator pemusnah narkoba.
Berita Terkait
BNNP NTB tetapkan 22 tersangka dari hasil ungkap 9 kasus periode 6 bulan
Selasa, 23 Juli 2024 16:56
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
BNNP NTB ungkap keterlibatan oknum Polri pada penangkapan wilayah Pujut
Rabu, 20 Maret 2024 23:41
BNNP NTB bongkar peredaran ekstasi jenis ineks di Kota Mataram
Selasa, 27 Februari 2024 17:21
Waspada!! BNN sita tanaman ganja tinggi 1 meter dari seorang pemuda Mataram
Rabu, 21 Februari 2024 17:20
BNNP NTB sita 3,4 kilogram ganja dari dua pemuda asal Lotim
Selasa, 30 Januari 2024 17:36
Oknum anggota Polresta Mataram diduga gunakan narkoba
Kamis, 18 Januari 2024 19:37
BNNP NTB mengungkap tersangka penyelundupan sabu-sabu berstatus napi
Jumat, 12 Januari 2024 16:50