Disdag: retribusi pasar tradisional di Mataram mencapai Rp3,5 miliar

id realisasi retribusi pasar Mataram

Disdag: retribusi pasar tradisional di Mataram mencapai Rp3,5 miliar

Ilustrasi - Kegiatan pedagang di salah satu pasar tradisional di Kota Mataram, Provinisi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.

"Para pedagang membayar retribusi melalui aplikasi retribusi pasar non tunai yang kita sebut aplikasi Siperonparti atau sistem pembayaran retribusi online pasar rakyat tradisional terintegrasi," katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, katanya, pelaksanaan pembayaran retribusi pasar melalui aplikasi Siperonparti berjalan baik dan efektif.

Dalam sehari rata-rata retribusi yang dibayar pedagang di Pasar Perumnas mencapai sekitar Rp430.000 hingga Rp450.000 per hari. Jumlah retribusi itu dinilai lebih maksimal jika dibandingkan dengan sebelumnya yang realisasi setiap hari di bawah itu.

"Hanya saja dalam penerapan aplikasi retribusi non tunai ini, kita terkendala data. Karena ada pedagang tetap dan pedagang musiman dan terus kita perbaiki," katanya.