Polres Karawang cegah peredaran narkoba

id Narkoba, narkotika, obat-obatan terlarang

Polres Karawang cegah peredaran narkoba

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menunjukkan contoh jenis-jenis narkotika. (ANTARA/HO-Polres Karawang)

Karawang (ANTARA) - Polres Karawang meminimalisasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan membentuk kampung tangguh bebas narkoba di sejumlah desa sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat. "Kali ini kami membentuk kampung tangguh bebas narkoba di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur," kata Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Abidin, di Karawang, Sabtu.

Ia mengatakan, di antara tujuan dibentuknya kampung tangguh bebas narkoba itu adalah sebagai bentuk pencegahan dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya kampung tangguh bebas narkoba, kata dia, maka upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa dilakukan mulai dari tingkat RT, RW hingga desa/kelurahan.

Melalui kehadiran kampung tangguh bebas narkoba, pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bergerak memberantas penyalahgunaan narkoba. "Pembentukan kampung tangguh bebas narkoba ini disambut baik oleh masyarakat, sebab masyarakat juga tidak menginginkan adanya peredaran narkoba," katanya.

Menurut dia, pembentukan kampung tangguh bebas narkoba ini bagian dari upaya preventif Polres Karawang yang sebelumnya diinisiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kampung tangguh bebas narkoba di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur itu telah diresmikan, dihadiri oleh unsur pemerintah tingkat desa hingga kecamatan serta disaksikan langsung oleh masyarakat setempat.

Baca juga: BNNP Kaltara musnahkan barang bukti sabu 485,35 gram
Baca juga: BNN lakukan deteksi dini pencegahan narkoba ASN


“Ke depan, kami berharap semua desa di Karawang juga dapat membentuk kampung tangguh bebas narkoba," katanya. Dengan begitu, penyebaran kampung tangguh bebas narkoba ini merata di seluruh Karawang. "Ini (kampung tangguh bebas narkoba) perlu dibentuk di setiap desa, karena bertujuan untuk meminimalisasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin masif pergerakannya,” kata Kasatnarkoba.