Mataram (Antara NTB) - Provinsi Nusa Tenggara Barat terpilih sebagai tuan rumah Musyawarah Nasional Himpunan Pramuwisata Indonesia yang akan digelar pada 2016, sesuai hasil pertemuan di Bandung, Jawa Barat pada 7 Oktober 2015.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ainuddin yang dihubungi di Mataram, Rabu mengatakan penetapan NTB sebagai tuan rumah musyawarah nasional (munas) menjadi salah satu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HPI yang diselenggarakan di Bandung, 4-7 Oktober 2015.
"Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan perwakilan-perwakilan DPD HPI se-Indonesia," katanya.
Ditunjuknya NTB sebagai tuan rumah Munas HPI 2016, menurut Ainuddin, merupakan bentuk apresiasi positif atas kepengurusan HPI di NTB. Selebihnya, menjadi motivasi HPI Pusat atas dukungan kemajuan pariwisata NTB menuju pariwisata halal.
Di Rakernas ke-14 HPI di Bandung, kata dia, delegasi NTB banyak memberi inspirasi HPI tentang pariwisata syariah. Hal ini dilakukan sesuai dengan semangat Gubernur NTB HM Zainul Majdi, yang tengah gencar mengampanyekan wisata halal.
HPI NTB juga membagi-bagikan buku "halal tourism" di acara rakernas, sebagai salah satu cara memperkenalkan Lombok sebagai destinasi wisata syariah.
"Atas upaya dan kepercayaan rekan-rekan HPI se-Indonesia ini, NTB, khususnya Lombok harus segera berbenah. Terutama infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk menyambut wisatawan syariah ini. Di internal HPI sendiri, kami sudah memulai melakukan sertifikasi pramuwisata terkait `booming halal tourism`," kata Ainuddin.
Jenjang bimbingan tekhnis (sertifikasi), lanjutnya, penting dilakukan untuk menyiapkan sumber daya yang mumpuni di kalangan pramuwisata.
Kesiapan sumber daya manusia, menurut pengacara yang tak lama lagi meyandang gelar doktor ini, penting menjadikan para pramuwisata bisa menjadi lebih professional.
"Profesional dalam melayani tamunya (wisatawan) dan profesional secara keilmuan dan pengetahuan," ucapnya.
Selain penetapan NTB sebagai tuan rumah Munas HPI 2016, kata dia, rakernas di Bandung, juga banyak membahas payung hukum yang akan dijadikan dasar bergerak organisasi pramuwisata.
Ada beberapa persyaratan yang akan dikeluarkan HPI Pusat untuk menentukan status pramuwisata lokal, nasional dan internasional nantinya.
Untuk mendapatkan predikat itu akan dilakukan sertifikasi, yang nantinya akan menentukan level pramuwisatanya.
"Dengan payung hukum yang pasti ini, ke depan HPI bisa mejadi organisasi pramuwisata yang mandiri dalam berbagai hal," kata Ainuddin. (*)
Ntb Tuan Rumah Munas Hpi 2016 - (d)
"Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan perwakilan-perwakilan DPD HPI se-Indonesia"