Muhaimin anggap "Kudeta Gus Dur" sebagai isu

id PKB,Cak Imin,Gus Dur,Pemilu 2024

Muhaimin anggap "Kudeta Gus Dur" sebagai isu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersama jajaran PB PMII di Sekretariat PB PMII, Jakarta, Rabu (6/9/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai kabar dirinya mengkudeta Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari kursi kepemimpinan PKB merupakan isu yang selalu didaur ulang setiap lima tahunan sekali atau menjelang pemilu/pilpres.

"Itu masa lalu yang setiap lima tahun pasti muncul," kata Cak Imin, sapaan akrabnya di Sekretariat PB PMII, Jakarta, Rabu. Adapun isu mengkudeta Gus Dur dari PKB muncul usai deklarasi Anies Baswedan-Cak Imin untuk Pilpres 2024 pada pekan lalu. Lini masa media sosial turut diramaikan oleh isu Cak Imin mengkudeta Gus Dur.

Ia pun sudah sering menanggapi perihal kudeta terhadap Gus Dur. Meski begitu, Cak Imin enggan mengomentari lebih lanjut. "Saya sudah jawab bolak-balik masa lima tahunan diulang lagi," ucapnya.

Untuk diketahui, internal PKB memanas pada tahun 2008. Hal ini disebabkan oleh Gus Dur yang saat itu menjabat Ketua Dewan Syuro PKB memecat Cak Imin dari jabatannya sebagai Ketua Umum PKB.

Cak Imin dianggap tak loyal dengan Gus Dur, sering bermanuver sendiri dan dinilai bakal menyingkirkan paman-nya tersebut. Cak Imin dituding telah menggalang kekuatan untuk menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) guna menggeser Gus Dur.

Keputusan pemecatan Cak Imin dari Ketua Umum PKB kala itu sudah dilakukan melalui rapat pleno Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz PKB. Cak Imin tak terima dengan pemecatan ini. Ia menggelar MLB di Hotel Mercure Ancol sehari setelah MLB kubu Gus Dur yang digelar 30 April-1 Mei 2008 di Parung, Bogor.

Baca juga: Keluarnya PKB tak pengaruhi suara Prabowo di Bali
Baca juga: PAN tak takut PKB hengkang dari Koalisi Indonesia Maju


Masing-masing menggelar MLB dengan versinya sendiri. Kubu Cak Imin menetapkan Cak Imin sebagai Ketua Umum dan Sekjen Lukman Edy menggantikan Putri Gus Dur Yenny Wahid. Posisi Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro juga digeser, digantikan oleh KH Aziz Mansyur. Konflik kedua MLB itu berujung di meja hijau. Mulai dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga ke Mahkamah Agung. Akhirnya, kepengurusan Cak Imin yang dianggap sah.