Kejari Mataram menerima pembayaran tunggakan pajak hotel di Lombok Utara
Terhadap pihak wajib pajak yang tercatat masih melakukan penunggakan, Ivan mengatakan bahwa pihaknya melalui fungsi jaksa pengacara negara sudah mendapatkan kepastian dari para penunggak pajak untuk menyelesaikan kewajiban pajak.
"Jadi, dengan adanya upaya yang kami lakukan ini, sudah ada beberapa yang mulai membayar dengan cara mencicil dan mengupayakan untuk segera menyelesaikan tunggakan," ucap dia.
Terhadap pihak wajib pajak yang tidak memiliki niat untuk menyelesaikan tunggakan sebagaimana berita acara kesepakatan, Ivan menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh upaya penyelesaian melalui jalur litigasi.