Polda NTB atensi peredaran narkoba di Lapas

id Kasus narkoba

Polda NTB atensi peredaran narkoba di Lapas

Hari Anti Narkoba (ANTARA Foto) (1)

"Kita bantu mereka, jangan sampai ada narkoba yang beredar di dalam sana"
Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, memberikan atensi atas adanya dugaan peredaran narkoba yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Mataram.

"Kita selalu waspada dengan segala kemungkinan yang terjadi di luar pegawasan petugas lapas. Kita bantu mereka, jangan sampai ada narkoba yang beredar di dalam sana," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono di Mataram, Senin.

Menurut dia, persoalan ini tidak boleh terus terjadi, karena dapat merusak citra hukum negara. Apalagi peredaran narkoba ini, kata dia, terjadi di "sarang" para narapidana tahanan.

"Ini lah yang menjadi perhatian kami, untuk bagaimana lapas itu bersih, tidak ada narkoba lagi. Jangan sampai narapidana yang sudah di dalam sana, masih bisa mengedarkan. Wibawa negara kita bagaimana, jadi kita harus `back-up`," ujarnya.

Diketahui, dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIa Mataram terungkap setelah adanya pengakuan dari salah seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu yang tertangkap di kediamannya pada Jumat (4/12) lalu, bernama Andriani (29).

Tersangka wanita itu dalam tahap pemeriksaannya oleh pihak kepolisian, mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan dikediamannya adalah barang pesanan salah seorang narapidana Lapas IIa Mataram, bernama Rusman. Barang haram tersebut dipesan langsung dari dalam Lapas Kelas IIa Mataram.

Mendengar kabar tersebut, pihak Lapas Kelas IIa Mataram telah mengklarifikasi pengakuan Andriani, langsung kepada Rusman. Namun, Rusman mengaku tidak pernah melakukan ulah seperti itu atau pun mengenal sosok Andriani.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIa Mataram Purniawal mengakui bahwa pihaknya selama ini telah melakukan pengamanan ketat selama menjalankan tugasnya. Hal itu dibuktikan dengan kerapnya dilakukan razia di dalam lapas.

"Dua hari sebelum mendengar kabar dari Andriani itu, kami menggelar razia besar-besaran di dalam lapas, termasuk memeriksa si Rusman. Dia pun tidak mempunyai telefon genggam untuk melakukan komunikasi, kalau pun ada pastinya akan kita ambil," ucapnya. (*)