Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat mengingatkan seluruh partai politik dan calon legislatif yang bertarung pada Pemilu 2024 untuk menghindari kampanye hoaks dan politisasi SARA.
"Hindari konten-konten hoaks, SARA dan ujaran kebencian, tapi berkampanye lah secara sehat dan sesuai aturan," kata Ketua Bawaslu NTB, Itratif di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan persoalan hoaks, SARA, dan ujaran kebencian menjadi konsentrasi Bawaslu, seiring semakin dekatnya tahapan kampanye yang akan dilaksanakan pada bulan Nopember 2023 sampai dengan Pebruari 2024. "Ini menjadi konsentrasi kami, bahwa informasi hoaks, SARA, ujaran kebencian tidak boleh ada saat masa kampanye," tegasnya.
Sementara itu, terkait kampanye di media massa, Itratif menyatakan Bawaslu, KPU dan KPID sudah menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk mengawasi pelanggaran kampanye melalui penyiaran.
Selain itu kata Itratif, kerja sama ini juga untuk memastikan bahwa iklan kampanye itu hanya boleh dilakukan pada saat masa kampanye. Jika sudah memasuki masa kampanye, durasi waktu kampanye tidak boleh melebihi dari yang ditentukan. Namun, ketika ada peserta pemilu yang menayangkan iklan yang melebihi dari waktu yang ditetapkan, maka pasti akan dilakukan penanganan.
Baca juga: Taman Safari Bogor Jabar kampanye pelestarian panda merah
Baca juga: Bawaslu Yogyakarta siapkan strategi pengawasan kampanye di kampus
"Kalau sudah masuk tahapan kampanye Bawaslu bisa masuk menindak, tapi kalau belum ranah-nya tentu berbeda kita koordinasi dengan KPID bahwa ada tayangan masuk berindikasi pelanggaran misalnya karena belum masuk masa kampanye maka KPID memiliki kewenangan memberikan rekomendasi atau teguran kepada lembaga penyiaran tersebut," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Mataram telusuri dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah
Senin, 4 November 2024 17:18
Lutfi-Wahid janjikan kartu pintar di Lombok Timur
Kamis, 31 Oktober 2024 13:16
Bawaslu minta KPU Kota Bima kurangi kehadiran pendukung debat pilkada 2024
Rabu, 30 Oktober 2024 20:36
Langgar aturan pilkada, KPU Sumbawa Barat dilaporkan ke Bawaslu NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 17:43
Polisi perketat pengamanan Pilkada di Lombok Tengah 2024
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:05
Kemarin, angkatan kerja baru, Bawaslu kerja sama media massa hingga kejuaraan karateka di NTB
Sabtu, 26 Oktober 2024 12:52
Bawaslu ingatkan reses DPRD NTB tak dimanfaatkan untuk kampanye pilkada
Kamis, 24 Oktober 2024 18:20
Bawaslu imbau KPU Lombok Tengah pasang APK di tempat strategis
Rabu, 23 Oktober 2024 11:16