Polresta Mataram menetapkan tersangka kasus penyebaran video asusila
Akibat tidak diperkenankan untuk berhubungan lagi dengan korban, kata dia, AY kemudian menjadikan video tersebut senjata untuk mengancam korban.
"Kalau tidak mau bertemu, tersangka ini mengancam akan menyebarkan video itu ke teman-teman dan orang tua korban," ujarnya.
Orang tua korban yang mengetahui adanya ancaman tersebut meminta korban untuk tidak menghiraukan hal tersebut.
"Karena tidak juga ditanggapi, tersangka ini mengirim video itu kepada salah seorang rekan korban. Dari situ kemudian kasus ini dilaporkan," ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yogi, perkenalan korban dengan tersangka ini berawal dari game online.
"Jadi, kenalnya dari mabar (main bareng) mobile legends. Tersangka ini kerja di Bali, tetapi asli Lombok. dan bertemu pada Juni 2023. Dari pertemuan itu mereka sudah berhubungan sedikitnya lima kali," kata Yogi.