Denpasar (ANTARA) - Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut partai-partai politik yang tidak mengubah bacalegnya cukup membantu kerja mereka, lantaran pada Rabu (4/10) penyelenggara mulai proses verifikasi administrasi dokumen perubahan daftar calon sementara (DCS). “Iya (membantu KPU) tapi kita lihat benar atau tidak, kan bisa saja teman parpol bilang tidak ada perubahan, ternyata ada,” kata dia di Denpasar, Selasa.
Diketahui bahwa tahap pengajuan dokumen perubahan DCS akan berakhir pukul 23.59 Wita malam nanti, KPU Bali hanya bertugas menerima dokumen untuk diverifikasi sehingga belum diketahui partai politik mana saja yang akhirnya mengubah bacaleg DPRD Bali-nya.
Terhadap partai politik yang tidak mengajukan perubahan, KPU Bali hanya perlu menyesuaikan secara administrasi dokumen yang mereka kumpul dengan data yang diajukan dewan pimpinan pusat melalui Silon. “Yang ada-ada perubahan kita lakukan klarifikasi. Yang tidak ada kita lihat lagi apakah ada kesalahan nama atau apa sampai nanti persiapan penyusunan di daftar calon tetap (DCT),” ujar Lidartawan.
Hingga saat ini tersisa dua partai politik yang belum mengajukan dokumen perubahan DCS Pemilu 2024, yaitu Partai Gerindra dan Partai Hanura. Lidartawan mengatakan ini sebagai tahap krusial dalam Pemilu 2024, karena setelah ini partai politik tidak dapat lagi mengganti bacaleg DPRD Bali-nya, kecuali berhalangan tetap seperti meninggal dunia.
Masa pencermatan DCT anggota DPRD Bali itu akan berlangsung hingga 2 November 2023, untuk nantinya ditetapkan pada 3 November 2023. Salah satu partai politik yang mengaku tidak mengubah DCS nya adalah PDI Perjuangan, di mana menurut pernyataan Bendahara DPD PDI Perjuangan Bali Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack tak ada satupun nama bacalegnya yang diganti. “Tidak ada (perubahan formasi atau DCS) kita mantap semua lengkap, yang satu dapil 12 bacaleg tetap 12, yang enam tetap enam, yang empat tetap empat,” kata dia kepada media.
Dewa Jack mengatakan ini sebagai bentuk kepastian bagi 55 orang bacaleg mereka bahwa memang mereka yang akan bertanding pada Pemilu 2024 nanti, kecuali berhalangan tetap. “Kami kumpul formulir saja, kami komplit ini akan kami laporkan ke Ketua DPD PDIP kemudian kami akan memanggil seluruh caleg bahwa kita sudah menjadi DCS yang akan di DCT kan,” ujarnya.
Baca juga: KPU dan Bawaslu optimalkan sosialisasi aturan kampanye di medsos
Baca juga: Bawaslu Manokwari temukan 24 caleg yang profesinya dilarang
Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali itu juga menepis bahwa mereka mengajukan dokumen perubahan pada menit-menit akhir karena kesulitan dalam memilih pengganti, ia memberi alasan bahwa kegiatan rakernas membuat mereka baru sempat hadir siang ini.
Berita Terkait
KPPS lakukan pelanggaran, KPU gelar pemungutan suara ulang di Karangasem Bali
Sabtu, 30 November 2024 13:05
Real count KPU: Koster-Giri unggul di Bali
Kamis, 28 November 2024 18:59
Forkopimda ke daerah cek langsung kesiapan TPS
Rabu, 27 November 2024 4:51
KPU Bali tutup masa kampanye pentaskan seni tari analogi Perang Bharatayuddha
Minggu, 24 November 2024 6:28
KPU Bali sebut masyarakat sudah bisa tentukan pilihan usai tiga kali debat
Kamis, 21 November 2024 8:25
Mulia-PAS berjanji bangun rumah sakit ibu anak untuk cegah malnutrisi
Kamis, 21 November 2024 8:03
Koster-Giri akankembangkan program akademi perempuan Bali
Kamis, 21 November 2024 7:59
KPU Bali bocorkan kisi-kisi panelis buat debat
Minggu, 3 November 2024 17:03