KPA imbau lembaga penyiaran televisi berani introspeksi

id Komas PA

KPA imbau lembaga penyiaran televisi berani introspeksi

Ilustrasi - Anak di depan televisi menonton program siaran. (1)

"Jadi tidak usah melalui Komisi Penyiaran Indonesia pun, televisi bisa mengimbau masyarakat untuk melapor"
Lombok Barat (Antara NTB) - Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Seto Mulyadi mengimbau lembaga penyiaran televisi berani koreksi, introspeksi dan bercermin dari pendapat masyarakat mengenai program siaran yang mereka tayangkan.

"Jadi tidak usah melalui Komisi Penyiaran Indonesia pun, televisi bisa mengimbau masyarakat untuk melaporkan kalau ada programnya yang jelek, negatif dan tidak layak untuk anak," kata Ketua KPA Seto Mulyadi, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat.

Ketua KPA yang biasa disapa Kak Seto itu berada di Lombok, dalam rangka mengikuti peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-83 dan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2016.

Menurut Kak Seto, dengan keberanian mengoreksi dan bercermin dari pandangan masyarakat menandakan bahwa lembaga penyiaran televisi itu bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ia membeberkan data yang diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 2013, bahwa 40 persen tayangan televisi adalah sinetron, kemudian iklan 30 persen, sedangkan tayangan yang bersifat pendidikan di bawah satu persen.

"Berarti tayangan televisi itu hanya tontonan, tapi kurang tuntunan," ujarnya.

Menurut dia, tayangan televisi berupa konflik di dalam keluarga, penelantaran anak di dalam keluarga dan sebagainya, akan mempengaruhi anak-anak.

Anak berpotensi melakukan hal yang sama dengan apa yang ditonton di televisi karena anak-anak adalah peniru terbaik di dunia.

Melihat kondisi tersebut, Kak Seto mengajak semua pihak untuk betul-betul bekerja keras dan bersinergi demi melindungi anak-anak.

Upaya perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan merupakan hal yang paling penting untuk diinformasikan oleh televisi, sehingga fungsi pendidikan dan tontonan yang menuntun betul-betul dapat diwujudkan dalam Indonesia yang layak untuk anak.

"Jadi mohon informasi yang diberikan oleh televisi betul-betul mengarahkan kepada pengembangan karakter yang positif. Kalau kalau bisa 100 persen tayangan televisi betul-betul mendidik," kata Seto Mulyadi.

Rakornas KPI yang diikuti seluruh komisioner KPI Pusat dan daerah merupakan forum tertinggi untuk menetapkan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengawasan dari pelaksanaan industri penyiaran di Indonesia.

Hadir pada acara tersebut Menkominfo Rudiantara, Gubernur NTB H Muhammad Zainul Majdi, Ketua KPI Pusat Judhariksawan, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Kombes Pol Agus Rianto. (*)