Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pengawasan terhadap rokok elektrik (vape) untuk mengantisipasi masuk dan beredarnya narkotika cairan ke Bali.
Koordinator Kehumasan BNNP Bali Made Dwi Saputra di Denpasar, Sabtu, mengatakan bahwa saat ini marak terjadi peredaran narkotika, salah satunya dengan cara dicairkan melalui liquid vape.
Namun, dia tidak menyebutkan kasus peredaran cairan vape atau rokok elektrik itu secara detail karena masih ditelusuri Tim Pemberantasan BNNP Bali di lapangan.
Made mengatakan bahwa cairan vape banyak diminati oleh masyarakat dan memiliki komunitas, baik sebagai pengguna maupun penyedia liquid vape.
Atas nama Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Raden Nurhadi Yuwono, dia mengimbau para produsen, penyedia, dan pemakai rokok elektrik untuk tidak mencampurkan narkoba ke dalam cairan vape itu.
"Kami dari BNNP Bali mengharapkan kesadaran para produsen cairan vape ini menjaga bisnisnya jangan sampai disalahgunakan menjadi media peredaran gelap narkoba," kata Made.
BNNP Bali meminta masyarakat aktif melaporkan apabila mempunyai informasi adanya vape store ataupun lainnya yang mengedarkan narkotika cair tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
Baca juga: BNN sebut HONLAP sepakati pemberantasan narkoba
Baca juga: Disdik-BNN Mataram kerja sama melaksanakan P4GN di sekolah
"Kami akan tindak lanjuti dengan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika," katanya.
Berita Terkait
Penyeludupan 19 kilogram sabu-sabu di Sulteng digagalkan BNN dan Bea Cukai
Jumat, 22 November 2024 13:04
Komunitas masyarakat pelopor rehabilitasi narkoba dibentuk di Mataram
Kamis, 21 November 2024 16:56
BNN-Kemenkum koordinasi terkait penyusunan RUU Narkotika
Selasa, 19 November 2024 16:14
BNN-KPPN Jakarta III gelar monev
Jumat, 15 November 2024 4:25
RI, Russia deepen cooperation to eradicate drug trafficking
Selasa, 12 November 2024 4:15
Ada dua sebab anak muda terjerumus penyalahgunaan narkoba
Senin, 11 November 2024 5:11
BNN tingkatkan efisiensi kerja dengan aplikasi SRIKANDI
Jumat, 1 November 2024 6:43
BNN musnahkan narkoba berpotensi ancam 1,1 juta jiwa masyarakat Indonesia
Kamis, 24 Oktober 2024 14:45