Kunker Pansus DPRD NTB ke Bali Dipersoalkan

id DPRD NTB

"Inilah kenapa kami bertanya-tanya terkait kepergian itu, karena Banmus sendiri tidak pernah menjadwalkan, tetapi mereka tetap pergi. Ada apa,"
Mataram (Antara NTB) - Kunjungan kerja Panitia Khusus Pramuwisata DPRD Nusa Tenggara Barat ke Provinsi Bali selama tiga hari dari 28-30 Juni 2016 dipersoalkan oleh internal anggota DPRD.

Anggota DPRD NTB dari Fraksi Gerindra H Sakduddin, di Mataram, Kamis, mengaku tidak habis pikir dengan kunjungan kerja (kunker) pansus pramuwisata itu, mengingat tidak pernah terjadwalkan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB.

"Inilah kenapa kami bertanya-tanya terkait kepergian itu, karena Banmus sendiri tidak pernah menjadwalkan, tetapi mereka tetap pergi. Ada apa," katanya pula.

Menurut dia, seharusnya setiap kepergian kunker terlebih pansus harus terjadwal di Banmus, tidak `nyelonong` seperti ini.

Mulai hari Rabu (29/6), Komisi IV melakukan evaluasi bersama mitra kerja.

Tetapi, kepergian itu menjadikan agenda pertemuan yang sudah direncanakan menjadi gagal, mengingat anggota Komisi IV juga ada yang masuk dalam pansus tersebut.

"Dijadwal tidak ada kunker ke Bali. Tetapi, kenapa mereka tetap pergi. Kalau semua sudah seperti itu, apa jadinya lembaga DPRD ini," ujar Sakdudin.

Ia menambahkan, setiap kegiatan DPRD harus diputuskan dan dijadwalkan oleh Banmus, terlebih lagi itu untuk kunker.

Menurutnya, apabila kunker itu dilakukan tanpa jadwal dari Banmus, maka sudah dipastikan telah melanggar aturan, ilegal dan juga fiktif.

"Benar tidaknya kegiatan dewan memiliki legalitas yaitu Banmus. Keputusan Banmus yang telah menjadwalkan itu merupakan kitab suci yang harus dilaksanakan, sehingga sah tidak dewan itu pergi tergantung jadwal Banmus," katanya pula.

Anggota DPRD NTB sekaligus anggota Banmus Raihan Anwar mengaku kunker anggota DPRD NTB yang tergabung pada Pansus Raperda Pramuwisata tanggal 28-30 Juni ke Bali yang dinilai tidak ilegal.

Masalahnya, kunker itu sudah diatur dalam jadwal yang disusun Banmus. Hanya saja masalah manajemen waktu yang dipandang tidak tepat.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, agenda rapat pansus-pansus termasuk yaitu Pansus Raperda tentang Pramuwisata yang dijadwalkan dari bulan Mei-Agustus 2016 sengaja didesain cukup longgar.

Tujuannya agar anggota pansus bisa menggunakan waktu-waktu yang lowong di sela kegiatan yang lain.

"Mereka pergi rapat di Bali, apa pergi wisata. Kan tidak, mereka pergi rapat. Jadi jangan mudah sebut ilegal kegiatan di DPRD. Ini memang kebijakan pimpinan, satu kali masa sidang, sudah diatur dalam jadwal," kata dia pula. (*)