Marzuki Mustamar hormati keputusan PBNU soal pemberhentian dari Ketua PWNU Jatim

id Kota Malang, PBNU, PWNU,Ketua PWNU Jatim,KH Marzuki Mustamar

Marzuki Mustamar hormati keputusan PBNU soal pemberhentian dari Ketua PWNU Jatim

KH Marzuki Mustamar pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023). ANTARA/Vicki Febrianto.

Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural, kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur K.H. Marzuki Mustamar yang diberhentikan dari jabatannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan menghormati keputusan tersebut.

KH Marzuki di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa ia telah menerima surat pemberhentian yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, pada Kamis (28/12) sore.

"Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural, kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian," kata Kiai Marzuki.

Baca juga: Sekjen PBNU: Ketua PWNU Jatim diberhentikan karena masalah internal

Ia menjelaskan, terkait dengan alasan pemberhentian dirinya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur melalui Surat Keputusan PBNU No.274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, ia mengaku belum mengetahui.

Namun, meskipun tidak mengetahui secara pasti alasan pemberhentian tersebut, ia tetap menghormati keputusan itu. Ia berharap, cara seperti itu hanya terjadi pada dirinya, dan bukan untuk orang lain.

"Kami tidak tahu dalam konteks apa diberhentikan, tidak tahu. Tapi sebagai keputusan, kami menghormati, menerima," katanya.

Baca juga: Wakil Ketua PBNU: Pemberhentian Ketua PWNU Jatim masalah internal organisasi

Ia menambahkan, juga tidak mengetahui apakah pemberhentian dirinya tersebut juga terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, ia menegaskan bahwa selama ini pihaknya bersikap netral terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami tidak tahu, apa kesalahan saya. Sejak ada penetapan Pilpres, semua saya ajak untuk netral. PBNU instruksi secara umum netral, instruksi itu yang kami pegang," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur K.H. Marzuki Mustamar telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024.

"Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," kata Amin Said dalam keterangan tertulis diterima di Surabaya, Kamis (28/12).

Amin Said menyebut pemberhentian tersebut merupakan masalah internal organisasi.

Menurut Amin Said karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah pemberhentian KH Marzuki tersebut.


Baca juga: PBNU: Pemberhentian Ketua PWNU Jatim sesuai aturan