Direktur Ditpolair Polda NTB Kombes Pol Edwin Rachmat Adikusumo kepada wartawan di Mataram, Senin, mengatakan langkah itu dilaksanakan guna mengantisipasi kecelakaan kapal yang merupakan salah satu dampak dari peningkatan aktivitas kapal cepat.
"Utamanya dalam hal keselamatan, kami akan mengantisipasi seluruh kemungkinan yang dapat menyebabkan kecelakaan," kata Edwin.
Untuk itu, pihaknya akan lebih sering melakukan pengecekan terhadap kapal-kapal cepat yang melintas atau pun yang masuk ke dalam wilayah perairan NTB.
"Pengecekannya masih berkaitan dengan izin, kemudian kondisi mesinnya sehat atau tidak, begitu juga dengan perlengkapan keselamatan para penumpang, apakah sudah tersedia di dalam kapal, ada standarnya," ujar Edwin.
Jika pemilik kapal tidak memenuhi standar pelayaran, Edwin memastikan bahwa pihaknya akan menindaktegas si pemilik kapal. Bahkan, kemungkinan izin berlayarnya akan ditahan hingga seluruh persyaratan pelayaran terpenuhi.
"Kalau tidak sesuai dengan standar, tentu kita berikan sanksi. Pastinya langkah ini akan kita upayakan bersama stakeholder lainnya, baik itu dengan pemda maupun TNI," ucapnya. (*)