Jelang Pilpres 2024, Perpamsi tantang Capres-Cawapres peduli masalah air minum dan sanitasi

id perpamsi,tantang capres-cawapres,capres-cawapre,air minum,sanitasi,masalah air minum,peduli,dialog terbuka,pilpres 2024

Jelang Pilpres 2024, Perpamsi tantang Capres-Cawapres peduli masalah air minum dan sanitasi

Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Lalu Ahmad Zaini di acara dialog terbuka dengan tema "Program Air Minum dan Sanitasi Capres dan Cawapres 2024" di Jakarta, Kamis (1/2/2024). (ANTARA/HO-Perpamsi)

Air merupakan sumber kehidupan manusia. Sayangnya, ketersediaan air bersih melalui perpipaan di dalam negeri baru tersedia di bawah 20 persen
Mataram (ANTARA) - Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) menantang para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 ini untuk peduli dalam penanganan masalah air minum dan sanitasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Air merupakan sumber kehidupan manusia. Sayangnya, ketersediaan air bersih melalui perpipaan di dalam negeri baru tersedia di bawah 20 persen," kata Ketua Perpamsi Lalu Ahmad Zaini kepada ANTARA di acara dialog terbuka dengan tema "Program Air Minum dan Sanitasi Capres dan Cawapres 2024" di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, beberapa kondisi air minum dan sanitasi di dalam negeri yang masih mengkhawatirkan, dengan capaian yang rendah dibandingkan negara lain.

Zaini mengatakan, Indonesia sudah 78 tahun merdeka, tapi cakupan air minum perpipaan baru mencapai 19,47 persen atau paling tidak setara dengan 15,9 juta sambungan rumah, dan 10,16 persen cakupan sanitasi.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mendorong kepada delegasi dari masing-masing tim pemenangan Capres dan Cawapres untuk menyelesaikan persoalan itu, salah satunya dengan penganggaran untuk sektor air minum.

"Negara harus hadir dalam penyediaan air minum. Apa bentuk yang bisa dilakukan? Beranikah pemerintah selanjutnya siapapun yang terpilih untuk berani menganggarkan sebesar 2-3 persen APBN , hingga APBD untuk sektor air minum," kata Pak Laz panggilan akrab Zaini yang juga Dirut PDAM Giri Menang wilayah Mataram dan Lombok Barat.

Ia mengatakan, jika upaya tersebut dapat dilakukan, maka urusan air minum akan cepat terselesaikan. Baginya, air ini adalah urusan dasar, sehingga urusan pokoknya jika dianggarkan 2-3 persen dari masing-masing APBN, APBD.

"Jika itu dilakukan urusan air minum ini akan jauh lebih cepat dari yang bisa dilakukan. Itu sangat logis," kata Pak Laz.

Dengan menyelesaikan permasalahan air minum dan sanitasi, katanya, hal itu dapat berdampak pada kesehatan masyarakat yang bisa dikurangi, karena salah satu masalah kesehatan hadir dari kurangnya ketersediaan air minum dan sanitasi yang baik.

Adapun dialog tersebut dihadiri narasumber dari masing-masing tim sukses pemenangan capres dan cawapres. Adapun narasumber tersebut adalah Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Nasional 01 (Anies-Muhaimin) Amin Subekti, Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional 02 (Prabowo-Gibran) Muhammad Sirod dan Sekretaris Eksekutif Tim Pemenangan Nasional 03 Heru Dewanto.

Perpamsi merupakan organisasi yang mewadahi penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Sanitasi khususnya air limbah domestik beranggotakan 440 penyelenggara SPAM yang terdiri dari 401 BUMD Air Minum, 23 UPTD dan 16 Badan Usaha Swasta.

Penyediaan Air Minum (PAM) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar agar masyarakat dapat hidup bersih, sehat dengan lingkungan yang baik, sebagaimana amanat Pasal 28H UUD 1945.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, pemerintah telah menetapkan 100 persen akses air minum dan sanitasi layak dengan 30 persen perpipaan termasuk 15 persen air minum aman.

Namun demikian, capaian akses air minum perpipaan hingga tahun 2022 baru mencapai sekitar 19,47 persen (15,9 Juta SL) dan akses air limbah sebesar 10,16 persen (7Juta KK) dari target 15 persen pada akhir tahun 2024.

Selain itu, standar pelayanan yang disediakan oleh Perusahaan Air Minum(PAM)/BUMD Air Minum masih banyak yang belum memenuhi persyaratan 3K (Kualitas, Kuantitas, dan Kontinuitas) sebagaimana ditetapkan Pemerintah.

BUMD Air Minum selaku pelaksana penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perpipaan yang utama, masih banyak menghadapi kendala, baik yang berasal dari internal maupun eksternal. 

Untuk faktor internal seperti halnya profesionalisme pengurus, kompetensi SDM, Corporate Governance (politik lokal & komitmen organ BUMD), Ketersediaan dan kondisi Sarana-Prasarana Fisik SPAM, In-efisiensi produksi/distribusi (Tingkat kehilangan air yang tinggi tinggi dengan rata-rata Nasional 33,2 persen tahun 2022).

Sedangkan Faktor Eksternal meliputi pasokan dan kualitas Air Baku yang belum menjamin kebutuhan SPAM, Enabling Environment (Regulasi terkait dengan Air Baku, Perijinan, Perpajakan), Kebijakan penetapan Tarif Air Minum yang belum FCR (tidak disertai subsidi) dan Akses Pembiayaan masih terbatas bagi PAM yang sehat.

Kendala-kendala di atas menyebabkan perkembangan cakupan pelayanan air minum perpipaan di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.

Jika kondisi ini dibiarkan, lanjut dia, PAM yang ada akan semakin sulit untuk mengembangkan pelayanannya, karena sarana–prasarana fisik yang ada kondisinya semakin menurun. Bahkan penurunan tersebut terjadi lebih cepat pada beberapa PAM yang beroperasi dengan tarif tidak FCR (63,7 persen atau 242 dari 389 PAM) akibat kurangnya pemeliharaan yang seharusnya.

Untuk memulihkan kembali sarana fisik yang sudah rusak tersebut (aset) tentunya akan membutuhkan biaya yang hampir sama atau bahkan lebih besar jika dibandingkan dengan membangun baru, karena pada beberapa kasus terjadinya peningkatan biaya perizinan dan biaya
pengendalian dampak sosial selama masa konstruksi. 

Dengan begitu, selain dibutuhkan dana yang untuk pengembangan, pada saat yang sama, akan dibutuhkan juga dana yang cukup besar untuk peremajaan/ pemulihan sarana yang ada karena usia teknik, atau rusak sebelum usia teknik.