Beranda - Pemkab Lombok Barat Tetapkan KEE Koridor Penyu

id Lobar Penyu

Beranda - Pemkab Lombok Barat Tetapkan KEE Koridor Penyu

Tukik(anak penyu)hasil penangkaran kelompok masyarakat di Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB. (Foto ANTARA NTB/Awaludin)

"Desa Kuranji Dalang merupakan wilayah yang masuk dalam KEE Koridor Penyu, karena masyarakatnya sudah menerapkan upaya pengelolaan penyu dengan prinsip konservasi"
Lombok Barat (Antara NTB) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan Desa Kuranji Dalang sebagai Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Penyu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 345/6/DLH/2017.

"Bupati telah menetapkan Desa Kuranji Dalang sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Penyu pada 23 Maret 2017," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB) Widada, di Lombok Barat, Jumat.

Hal itu dikatakan pada acara sosialisasi pencanangan KEE Koridor Penyu dan pelepasan 100 ekor tukik (anak penyu) di Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

KEE Koridor Penyu, kata Widada, merupakan kawasan perairan dan daratan yang dikelola dengan prinsip konservasi.

Artinya, pengelolaan penyu yang ada di KEE tersebut dilakukan dengan prinsip perlindungan terhadap habitat penyu, baik perairan maupun daratannya.

Selain itu, pengawasan terhadap pemanfaatan penyu dan bagian-bagiannya, mengingat satwa tersebut dilindungi undang-undang.

Ia menambahkan, pengembangan ekowisata berbasis penyu sebagai bentuk pemanfaatan jasa wisata sumber daya penyu yang berkelanjutan.

"Desa Kuranji Dalang merupakan wilayah yang masuk dalam KEE Koridor Penyu, karena masyarakatnya sudah menerapkan upaya pengelolaan penyu dengan prinsip konservasi," ujarnya.

BKSDA NTB bersama kelompok masyarakat, kata dia, sudah melakukan sosialisasi dan perlindungan telur penyu dan induknya kepada seluruh masyarakat pesisir Desa Kuranji Dalang.

Selain itu, pemasangan papan informasi pelestarian penyu, relokasi dan penetasan telur penyu ke dalam sarang-sarang semi alami.

Forum Masyarakat Peduli Penyu di Desa Kuranji Dalang, juga sudah melakukan pelepasliaran tukik (anak penyu) bersama anak sekolah dan wisatawan sebagai bagian dari upaya edukasi dan pemanfaatan jasa wisata.

"Hari ini, kami bersama kelompok masyarakat, siswa dan jajaran Pemkab Lombok Barat, melepasliarkan 100 ekor tukik hasil penangkaran bersama warga Desa Kuranji Dalang," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Barat H Muhammad Taufik, mengatakan pihaknya akan terus memberikan kepedulian terhadap upaya pelestarian lingkungan.

Selain penyu, kata dia, Lombok Barat juga memiliki berbagai jenis satwa dilindungi undang-undang, seperti kera hitam, burung koak-kaok, dan spesies kupu-kupu.

"Kami juga memiliki kawasan hutan mangrove di Kecamatan Lembar, dan Sekotong. Ke depan, kami akan kembangkan KEE Mangrove yang bernilai ekonomi," ujarnya. (*)