Pers punya hak awasi penghitungan suara pemilu

id Pemilu 2024, Pilpres 2024, Mendagri, tito Karnavian,Hari pers nasional,pers,awasi pemilu

Pers punya hak awasi penghitungan suara pemilu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) menerima cendera mata dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendri Ch. Bangun (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) dan tokoh pewarta Ninuk Mardiana (kiri) dalam acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Kita tahu prosesnya berjenjang, dari bawah, dari TPS bisa diikuti, jejaring media sangat kuat
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa insan pers memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol penghitungan suara Pemilu 2024 agar prosesnya berjalan secara transparan.
 
Menurut Tito, penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat tempat pemungutan suara TPS. Dengan mengontrol dari tingkat TPS, upaya manipulasi hasil pemilu bisa diantisipasi.
 
"Kita tahu prosesnya berjenjang, dari bawah, dari TPS bisa diikuti, jejaring media sangat kuat," kata Tito saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin.
 
Mendagri mengatakan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi. Jika penghitungan suara sudah diawasi oleh pers, hasil penghitungan suara pemilu dapat diterima oleh publik.
 
Baca juga: Dewan Pers ajak media tak ikut buat kegaduhan di tahun politik
Baca juga: PWI harap pers Indonesia tetap menjaga independensi di tahun politik


Tito menuturkan bahwa pemilu di Indonesia merupakan pemilu terbesar di dunia dengan proses yang rumit sebab menerapkan sistem memilih langsung dengan jumlah pemilih lebih dari 200 juta orang dalam satu hari.
 
"Pemilu 14 Februari adalah one most complicated in the world. Kenapa? Harus mendistribusikan suara dalam waktu cepat di gunung, di pantai, di pulau-pulau, dan di hutan," kata dia.
 
Selain itu, menurut dia, pencoblosan bukan hanya calon presiden, melainkan juga calon anggota legislatif, mulai dari DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
 
Maka dari itu, dia menilai penyelenggaraan pemilu pasti diiringi dengan hal-hal yang kurang sempurna. Oleh karena itu, pers harus menyampaikan pemberitaan yang objektif jika menemukan masalah-masalah dalam tahapan pemilu.
 
Di samping itu, kata dia, pers di Indonesia memiliki tantangan, yakni media sosial yang keberadaannya tidak bisa dilawan. Bahkan, dia menyebut ada penelitian yang memprediksi bahwa media sosial bakal lebih berpengaruh ketimbang media konvensional.
 
"Memberitakan berita yang fakta, bukan yang sekadar opini, apalagi opini yang dijahit-jahit," kata Mendagri.