Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara, TPS 27 Praya dan TPS 20, Desa Muncan sesuai dengan rekomendasi bawaslu setempat.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Lombok Tengah Lalu Sopan Tirta Kusuma di Lombok Tengah, Kamis, mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU di Kecamatan Kopang itu karena ada pemilih yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) ikut mencoblos.
"Ada dua TPS yang melaksanakan PSU pada Pemilu 2024," katanya.
Dalam PSU itu, kata dia, warga tetap diberi lima jenis surat suara: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, Pemilu Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah merekomendasikan PSU di dua TPS
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi mengatakan bahwa pihaknya turun langsung memantau pelaksanaan PSU di dua TPS itu.
Dari hasil pantauannya, semua proses berjalan lancar, bahkan tingkat partisipasi pemilih mengalami kenaikan.
Sebelumnya, di TPS 20 jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya tercatat 187 orang, pada pelaksanaan PSU meningkat menjadi 213 orang atau ada tambahan 26 orang, termasuk dari mereka yang tercatat dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar, pihaknya melakukan pengawasan dengan ketat, terlebih di PSU memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
"Sampai saat ini belum ada kejadian yang menonjol dari hasil pengawasan kami, bahkan antusiasme masyarakat untuk memilih saat PSU juga lumayan tinggi," katanya.
Pantauan wartawan, PSU pada hari Kamis (22/2) mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan pihak bawaslu setempat.
Dari data yang berhasil dihimpun, partisipasi masyarakat untuk melakukan pemilihan ulang relatif tinggi. Misalnya, di TPS 20 dari 294 orang yang masuk DPT, sebanyak 213 orang yang menggunakan hak suaranya. Pada hari-H pencoblosan, 14 Februari lalu, hanya 187 pemilih.
Baca juga: Bawaslu NTB rekomendasikan PSU Pemilu 2024 di 53 TPS