KKP kembangkan pengawasan berbasis intelijen

id Pengawasan kelautan perikanan , IUUF, penangkapan ikan ilegal, IUU Fishing, kkp

KKP kembangkan pengawasan berbasis intelijen

Tangkapan layar - Logo baru Kementerian Kelautan dan Perikanan. ANTARA/M Razi Rahman/am.

Jakarta (ANTARA) -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan pengawasan berbasis intelijen untuk memerangi kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF/penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan dan tidak sesuai aturan) di kawasan regional.

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam mengawal program prioritas Ekonomi Biru, strategi pengawasan terus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi serta fungsi intelijen,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono melalui siaran pers di Jakarta, Minggu.

Dirinya menyebutkan hal itu merupakan komitmen KKP melalui kolaborasi antara Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practice including Combating IUU Fishing in the Region (RPOA IUU) bersama United Nations Development Programme (UNDP) melalui program Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Phase II (ATSEA-2).

Dalam Advanced Fisheries Intelligence Training yang telah diselenggarakan di Bali, lapornya, Wakil Direktur Eksekutif RPOA-IUU Eko Rudianto menuturkan, dengan meningkatkan kapasitas pengawas perikanan dalam menggunakan berbagai komponen intelijen ke dalam sistem Monitoring, Control dan Surveillance (MCS) di sektor perikanan, pengawasan diyakini semakin optimal, sehingga akan mendukung implementasi kebijakan prioritas Ekonomi Biru secara efektif.

“Dengan mengembangkan strategi operasi pengawasan berbasis intelijen, serta meningkatkan keahlian pengawas perikanan dalam menerapkan fungsi intelijen, seluruh kegiatan penangkapan ikan dapat kita monitor, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan dan transparan,” ujar Rudianto.

Senada, Manajer Proyek Regional ATSEA-2 Handoko Adi Susanto menjabarkan, bahwa melalui Advanced Fisheries Intelligence Training, para pengawas perikanan akan memperoleh pengetahuan serta pemahaman mengenai komponen intelijen dalam menganalisis data perikanan dan merencanakan operasi dan patroli pengawasan di laut secara efektif dan efisien.

Baca juga: KKP mengamankan satu unit kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka
Baca juga: Sanksi administratif mampu hadirkan keadilan restoratif


KKP melalui RPOA-IUU dan ATSEA-2 menyelenggarakan kegiatan Advanced Fisheries Intelligence Training yang dihadiri oleh 42 perwakilan dari 11 negara peserta, di antaranya Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam.