Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara bersama anggota Satpol PP mulai melakukan penertiban pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang bermunculan di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Kita sudah mulai melakukan penertiban PPKS tersebut," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Masnun di Praya, Rabu.
Dalam penertiban pengemis maupun gelandangan tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan Satpol PP Lombok Tengah. Lokasi penertiban dilakukan di wilayah Kota Praya maupun di lampu merah jalur Provinsi di Lombok Tengah.
"Lokasi biasa di lampu merah simpang PLN dan Kodim 1620 Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pengawasan dan penertiban yang telah dilakukan, para PPKS tersebut berasal dari luar Lombok Tengah.
"Mereka dari luar Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan untuk mencegah munculnya PPKS tersebut, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dengan melibatkan pengurus yayasan pondok pesantren dan tokoh masyarakat. Hal itu dilakukan, karena undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang serta barang menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
"UGB dan PGU ini merupakan salah satu bentuk kegiatan suatu organisasi yang melibatkan masyarakat umum, sehingga harus ada izin untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan pondok pesantren maupun masjid itu berasal dari luar Lombok Tengah, sehingga penting untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa mencegah hal tersebut.
"Kita melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mencegah hal itu terjadi, supaya tidak merugikan masyarakat," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi yang dikirim melalui WhatsApp maupun nomor handphone yang menjanjikan undian berhadiah.
"Jangan mudah percaya dengan hal yang belum ada kepastian," katanya.