Menaker sampaikan komitmen pelindungan kepada PMI di Saudi

id Pekerja migran,Pmi,Tki,Spsk

Menaker sampaikan komitmen pelindungan kepada PMI di Saudi

Menaker Ida Fauziyah (kiri) ketika menemui para PMI di penampungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (30/3). (ANTARA/HO-Kemnaker)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jeddah, Arab Saudi dan menyampaikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan PMI.
 

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan upaya peningkatan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja migran asal Indonesia, termasuk dalam konteks perluasan kesempatan kerja di luar negeri.
 

"Sistem pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia tetap menjadi prioritas utama dalam upaya perluasan kesempatan kerja luar negeri," kata Menaker Ida dalam pertemuan dengan PMI di penampungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi (30/3).
 

Dalam dialog singkat tersebut, Ida Fauziyah secara khusus memfokuskan perhatiannya pada proses pengawasan implementasi skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Dia menjelaskan bahwa melalui model penempatan itu, individu yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui syarikah atau perusahaan penempatan di Arab Saudi dan tidak boleh melalui penempatan perorangan.
 

"Dalam konteks ini, Menteri berkomitmen untuk memastikan skema SPSK dijalankan sesuai dengan standar yang ditetapkan, demi melindungi hak dan kepentingan para pekerja migran Indonesia," kata Ida.

Baca juga: BP2MI memastikan terus layani PMI terkendala selamaLebaran
Baca juga: BP2MI sampaikan duka cita terkait PMI korban kapal tenggelam

Menaker Ida Fauziyah berharap hasil kunjungannya ke penampungan KJRI Jeddah akan membawa dampak positif bagi peningkatan kondisi dan perlindungan para tenaga kerja Indonesia yang berada di Arab Saudi.

Kunjungan itu juga dia harapkan dapat mempercepat upaya memperluas kesempatan kerja bagi PMI di negara tersebut.