Polisi siapkan rekayasa lalin saat sidang sengketa Pilpres 2024

id Polisi,Jakarta ,Aksi ,Rekayasa lalu lintas ,Pilpres 2024,Putusan Mk sengketa pilpres

Polisi siapkan rekayasa lalin saat sidang sengketa Pilpres 2024

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu (21/4/2024). (ANTARA/Ho-Polres Metro Jakarta Pusat)

Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) yang bersifat situasional di sejumlah ruas jalan selama kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Senin (22/4) besok. 
"Rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.
 
Adapun rekayasa lalu lintas yang disediakan pihak kepolisian, antara lain:
 
1. Lampu lalu lintas (traffic light/ TL) Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup, dialihkan ke Jalan Kesehatan,
 
2. Jalan Perwira yang mengarah Jalan Merdeka Utara ditutup, jalur diarahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng,
 
3. TL Thamrin ditutup dan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih yang mengarah ke Jalan Abdul Muis dan ke Patung Tani. 
 
 
Diketahui, menjelang Sidang Putusan Sengketa Pemilu 2024 Di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) besok, TNI-Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan yang dibantu personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam rangka pengamanan kegiatan.
 
Personel gabungan tersebut disiagakan dan dibagi di beberapa titik rawan massa yang akan melintas di sekitar Gedung MK.

Susatyo mengimbau, masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
 
Selain itu, Susatyo juga meminta agar aksi besok bisa berjalan tertib serta memperhatikan kepentingan bersama. Sebagaimana diatur dalam undang-undang, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya.
 
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi. Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan besok tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, memberikan pelayanan yang humanis, dan melaksanakan tugas sesuai prosedur.
 
"Semua perintah dan kendali dari saya. Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.
 
Susatyo juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat besok agar tidak terpecah belah akibat berita bohong (hoaks) yang bersifat provokatif dan tetap berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat.