Disperindag sebut penjualan Minyakita palsu di Lombok Tengah belum ada

id Minyakita,Lombok Tengah ,NTB

Disperindag sebut penjualan Minyakita palsu di Lombok Tengah belum ada

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Raden Roro Mulyaningsih (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan penjualan Minyakita di pasaran telah sesuai standar atau tidak ada minyak goreng palsu yang beredar.

"Minyakita palsu belum ada yang kita temukan," kata Sekretaris Disperindag Kabupaten Lombok Tengah, Raden Roro Mulyaningsih di Praya, Senin.

Ia mengatakan Minyakita yang dijual di pasaran tersebut merupakan minyak goreng yang resmi dikeluarkan Bulog. Selain itu, minyak goreng tersebut  diproduksi oleh agen yang telah mendapatkan izin, sehingga produk yang dijual sesuai standar.

"Agen Minyakita di Lombok Tengah itu ada tiga," katanya.

Baca juga: Disdag: program minyak goreng Minyakita belum beredar di Mataram

Ia mengatakan, minyak curah yang dijual di pasar saat ini lebih banyak menggunakan botol, namun penjualan minyak goreng tersebut dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lain sesuai dengan peraturan.

"Minyak curah yang dijual menggunakan botol tidak boleh dikasih merek dan harus dijual sesuai HET," katanya.

Ia mengatakan untuk harga Minyakita saat ini Rp17 ribu per liter dan minyak curah itu Rp14 ribu per liter.

"Perbedaan minyak curah dengan minyak premium itu adalah bahan yang digoreng dengan minyak premium itu lebih lama renyah," katanya.

Baca juga: Mendag sebut 500 ton MinyaKita telah disalurkan wilayah Jawa

Ia juga telah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menjual minyak curah dengan menggunakan botol bekas minyak premium.

"Jika ada harga minyak dijual lebih murah dari HET, itu bisa diduga palsu. Tapi belum ada kita temukan saat ini," katanya.

Sebelumnya Satgas Pangan bersama jajaran kepolisian di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menemukan produk minyak subsidi merek Minyakita palsu/oplosan beredar toko-warung setempat, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak).

Kegiatan sidak itu awalnya bertujuan memantau harga produk Minyakita di pasaran. Namun ternyata bukan saja masalah harga jual yang di atas HET, tim juga menemukan fakta bahwa produk subsidi ini telah dipalsukan.

Baca juga: Disdag Mataram menggelar pasar rakyat guna stabilkan harga pada Maret 2023