Pencegahan judi daring terhadap anak harus segera dilaksanakan

id Wakil Ketua MPR RI, lestari Moerdijat, judi online,Judi online anak,Anak judi, Kemenkominfo

Pencegahan judi daring terhadap anak harus segera dilaksanakan

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU/am.

Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pencegahan paparan permainan judi daring terhadap anak-anak dan remaja harus segera dilakukan secara bersama dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa.
 
"Harus segera dicegah dan diatasi bersama, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat dan berdaya saing di masa datang," katanya dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis.
 
Dia menjelaskan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan jumlah masyarakat yang terlibat judi daring sekitar 3,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, menurutnya lebih dari 2 persen pemain judi daring berusia kurang dari 10 tahun atau sekitar 80.000 anak.
 
Menurut dia, catatan PPATK tersebut harus segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat agar paparan judi daring di kalangan anak dan remaja dapat segera dicegah dan diakhiri.
 
Dia mengatakan judi daring di kalangan generasi muda berdampak buruk terhadap proses pembentukan mental dan penanaman nilai-nilai kebangsaan yang akan menjadi bagian dari proses membangun karakter generasi penerus bangsa.

Di era globalisasi yang penuh dengan kompetisi, menurut dia, bangsa membutuhkan generasi muda yang berkarakter kuat dan berdaya saing. Untuk itu, katanya, paparan judi daring terhadap anak dan remaja mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik di masa depan.

Menurut dia, semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat perlu berkolaborasi dengan baik demi mengambil langkah yang tepat dalam memberantas judi daring yang saat ini tengah meresahkan di tanah air. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggencarkan langkah-langkah preventif dalam upaya memberantas judi daring di tengah masyarakat.

Baca juga: Berbagai akademisi dukung adanya Badan Kehormatan MPR
Baca juga: Peran MPR perlu diperkuat melalui amendemen UUD 1945
 
"Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, Selasa (2/7).
 
Dalam rangka menjalankan tugas sebagai bidang pencegahan pada Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi lewat kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.