Sidoarjo, Jatim (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur mengoptimalkan pelayanan pengurusan pertanahan di akhir pekan Sabtu-Minggu, guna membantu para pekerja dengan waktu terbatas.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Sidoarjo Saksono Budi Hartono mengatakan, pihaknya mengoptimalkan pelayanan di Hari Sabtu dan Minggu, guna melayani masyarakat di daerah itu, melalui Program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan).
"Latar belakang dibukanya PELATARAN karena animo masyarakat di Sidoarjo besar sekali soal permohonan (urusan pertanahan) dalam satu bulan sekitar 11.000 (permohonan berkas). Jadi, untuk melayani 11.000 permohonan ini kami harus ada inovasi, sehingga kami melaksanakan PELATARAN di Hari Sabtu dan Minggu," kata Saksono di Sidoarjo, Sabtu.
Saksono menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan di Sabtu-Minggu dilakukan mulai dari pukul 08.00-12.00 WIB. Masyarakat atau pemohon yang datang mengurus diwajibkan pemilik asli atau tanpa surat kuasa.
"Layanan ini kami berikan bagi pemohon sendiri yang tidak bisa hadir di hari kerja Senin sampai Jumat," ujar Saksono.
Dalam program yang sudah dijalankan sejak tahun 2023 itu, Saksono mengatakan bahwa pihaknya bisa melayani hingga 40 permohonan dalam Program PELATARAN yang dibuka pada akhir pekan Sabtu-Minggu.
Dia mengungkapkan tidak ada perbedaan jenis layanan antara hari kerja biasanya dengan layanan yang diberikan pada akhir pekan. Hal itu, sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Saksono mengatakan layanan pertanahan di Sabtu-Minggu akan terus dilakukan selama di kedua hari tersebut tidak ada libur keagamaan atau libur nasional.
Selain itu, bagi pegawai Kantor Pertanahan Sidoarjo yang bertugas di Sabtu-Minggu masuk dalam kategori lembur sehingga mendapatkan honor yang telah ditentukan sesuai kebijakan. Hal itu, sebagai bentuk pemberian kesejahteraan dan hak pegawai.
"Bagi masyarakat Sidoarjo yang mempunyai permasalahan pertahanan harap hadir untuk mendaftarkan sendiri tanpa surat kuasa. Kalau tidak bisa hadir pada hari jam kerja bisa hadir pada hari Sabtu dan Minggu di Program PELATARAN antara jam 08.00 pagi sampai jam 12.00 siang," kata Saksono.
Tugino (56) warga Desa Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, mengaku terbantu dengan adanya program tersebut, apalagi dirinya yang berprofesi sebagai seorang guru sehingga memiliki waktu terbatas jika di jam kerja.
"Inovasi ini sangat bagus, sangat perlu dibuka Sabtu-Minggu, kenapa? Karena pada hari-hari libur seperti Sabtu-Minggu ini kan banyak warga yang libur juga sehingga bisa mengurus sendiri," kata pria yang merupakan guru di SMA Katolik Untung SMA Katolik Utung Sorapati, Sidoarjo.
Senada dengan Timbul Guntoro (49), warga Permata Candi Loka Desa Balonggabus, Kecamatan Candi, mengatakan dirinya sebagai pekerja swasta sangat terbantu melalui program itu dalam mengurus peningkatan tanah dari Sertifikat hak guna bangunan (SHGB) menjadi sertifikat hak milik (SHM).
"Dengan pelayanan Hari Sabtu dan Minggu ini sangat membantu bagi kami terutama untuk kami yang bekerja dan juga pelayanan yang sangat baik, full mulai dari jam 8 sampai jam 12 siang," kata Guntoro.
Menurut Guntoro, dengan adanya layanan pengurusan pertanahan di Hari Sabtu dan Minggu sangat terbantu utamanya bagi mereka yang bekerja.
"Sangat terbantu sekali karena selama ini kami kalau harus mengurus di jam kerja kami sangat repot, untuk mengambil waktu luang di jam kerja juga perizinan dari kantor kami juga agak susah, sehingga layanan Sabtu-Minggu ini sangat membantu tentunya," ujar Guntoro.
Terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri mengatakan bahwa program itu telah diluncurkan sejak tahun 2022.
Lampiri menuturkan, program itu untuk membantu masyarakat karena dapat menjadi solusi dalam kepengurusan administrasi pertanahan di akhir pekan.
"PELATARAN untuk memudahkan masyarakat. Jadi, masyarakat yang sibuk di hari kerja dan tidak bisa urus tanahnya, sekarang tetap bisa mengurus sertifikat dan urusan pertanahan lainnya di akhir pekan. Dan layanan ini diperuntukkan bagi pengurusan yang tidak dikuasakan," ujar Lampri.
Baca juga: Menteri ATR Agus Harimurti pastikan transfomasi layanan digital dan transparan
Baca juga: Agrarian conference to solve spatial planning problems: ministry
Ia mengungkapkan, PELATARAN utamanya diimplementasikan pada kantor-kantor pertanahan yang berkedudukan di ibu lota provinsi dan kantor yang memiliki rata-rata jumlah pelayanan di atas 2.000 berkas per bulan.
Dia menyebutkan, terdapat 107 kantor pertanahan di 33 Provinsi yang membuka layanan akhir pekan.
"Masyarakat dapat mengurus sertifikat dan administrasi pertanahan lainnya di hari Sabtu-Minggu mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat," ucap Lampri.