Lombok Utara Terendah Penyerapan DAK Fisik 2017

id DAK Lombok Utara

Lombok Utara Terendah Penyerapan DAK Fisik 2017

"Bisa jadi faktor penyebabnya karena program tidak terlaksana atau tidak memenuhi persyaratan"
Mataram (Antaranews NTB) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Barat merilis serapan dana alokasi khusus (DAK) untuk fisik di Kabupaten Lombok Utara pada 2017 mencapai 46,16 persen atau paling rendah dibanding sembilan kabupaten/kota lainnya.

"Bisa jadi faktor penyebabnya karena program tidak terlaksana atau tidak memenuhi persyaratan yang diinginkan pemerintah pusat," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Taukhid, di Mataram, Jumat.

Menurut dia, relatif besarnya nilai DAK fisik yang tidak terserap tentu merugikan Kabupaten Lombok Utara. Sebab, anggaran tersebut disediakan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu sumber pembiayaan program pembangunan di daerah.

Total DAK fisik untuk Kabupaten Lombok Utara tahun anggaran 2017 setelah APBN Perubahan sebesar Rp122,19 miliar. Namun jumlah yang sudah ditransfer pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp115,93 miliar atau 94,87 persen.

"Dari total DAK fisik yang sudah disalurkan untuk Kabupaten Lombok Utara, yang terserap hanya Rp53,51 miliar atau 46,16 persen," ujarnya.

Meskipun penyerapannya rendah, kata Taukhid, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tidak akan menerima sanksi dari pemerintah pusat. Artinya DAK fisik tetap bisa diterima pada 2018 sesuai dengan usulan programnya.

Namun, ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Lombok Utara benar-benar memanfaatkan alokasi anggaran yang disediakan pemerintah pusat untuk memajukan daerah.

"Tentunya kami berharap agar kabupaten termuda di NTB itu bisa mengikuti kabupaten/kota lainnya di NTB, yang mampu menyerap DAK fisik sebesar 70 hingga 80 persen," ucapnya.

Secara umum, total DAK fisik untuk NTB pada tahun anggaran 2017 setelah APBNP mencapai Rp2,01 triliun, namun realisasi transfer oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,9 triliun.

Dari total yang ditransfer ke kas umum daerah, yang terserap oleh 10 kabupaten/kota sebesar Rp1,34 triliun atau sebesar 66,79 persen. Dana yang belum terserap harus dikembalikan ke kas negara.

Dari 10 kabupaten/kota di NTB, penyaluran DAK fisik terbanyak di Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp267,60 miliar dengan realisasi serapan mencapai Rp168,16 miliar atau 62,84 persen. Sedangkan penyaluran terendah di Kabupaten Dompu sebesar Rp93,48 miliar, namun serapannya mencapai Rp70,80 miliar atau sebesar 75,74 persen. (*)