Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Jumat ini dan masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, demikian seperti dinyatakan dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 139 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 51 mikrogram per meter kubik atau 10,2 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Baca juga: KLHK antisipasi kondisi kualitas udara di Jabodetabek
Baca juga: IQAir sebut Kualitas udara Jakarta tak sehat bagi kelompok sensitif
Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini selain menghindari beraktivitas di luar ruangan, juga mengenakan masker saat berada di luar, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Jakarta, bila dibandingkan dengan kota lain di Indonesia, tercatat menduduki peringkat ketiga sebagai kota paling berpolusi di Indonesia setelah Tangerang, Banten dengan poin 200 dan Bekasi, Jawa Barat dengan poin 158.
Berita Terkait
Kualitas udara Jakarta masuk kategori tak sehat pada Minggu
Minggu, 20 Oktober 2024 8:08
Kualitas udara Jakarta pagi ini masih buruk
Rabu, 9 Oktober 2024 7:41
Kualitas udara Jakarta 10 besar terburuk di dunia
Sabtu, 14 September 2024 7:02
Hari Sabtu, kualitas udara Jakarta tak sehat bagi kelompok sensitif
Sabtu, 7 September 2024 5:42
Kualitas udara Jakarta kategori tak sehat jadi urutan kedua di dunia
Senin, 26 Agustus 2024 7:57
Hari Selasa, kualitas udara Jakarta tak sehat
Selasa, 20 Agustus 2024 7:46
Senin, kualitas udara Jakarta tak sehat dan terburuk
Senin, 19 Agustus 2024 6:32
Presiden mengajak pemda berinvestasi kembangkan transportasi energi hijau
Selasa, 13 Agustus 2024 20:53